PSBB Pekanbaru Berakhir, Aktivitas Rumah Ibadah dan Sekolah Tunggu Pusat


Jumat, 29 Mei 2020 - 00:00:41 WIB
PSBB Pekanbaru Berakhir, Aktivitas Rumah Ibadah dan Sekolah Tunggu Pusat Polisi razia warga tak pakai masker saat pemberlakuan PSBB di Pekanbaru./net.
PEKANBARU, RiauIN.com - Pemerintah Kota Pekanbaru resmi mencabut pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Kamis (28/52020). Namun untuk aktifitas rumah ibadah dan sekolah masih menunggu petunjuk teknis dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan.

"PSBB dicabut bukan berarti masyarakat hidup dan beraktifitas bebas sama seperti sebelum ada wabah Covid-19," kata Walikota Pekanbaru Firdaus, Kamis (28/5/2020).

Dijelaskannya, PSBB Pekanbaru yang sudah berlangsung selama 45 hari resmi berakhir hari ini. Warga memasuki era pola hidup normal baru atau disebut new normal. Dalam konteks ini masyarakat diberi kebebasan untuk beraktifitas tetapi dalam batasan dan aturan protokoler kesehatan yang diatur oleh pemerintah.

"Pekanbaru akan terbitkan Peraturan Walikota (Perwako), sehingga ada yang harus dipatuhi masyarakat dalam menjalankan aktifitas sehari-hari," kata Firdaus.

Tujuannya kata dia, masyarakat kembali melaksanakan aktifitas yang produktif dan ekonomi bergerak, dalam tatanan dan kondisi yang aman dan tidak tertular Covid-19.

"Maka nanti dalam Perwako tersebut semua diatur hal-hal yang harus dipenuhi sebuah tempat usaha, rumah ibadah, pasar, sekolah dan lain-lain sebelum menjalankan aktifitasnya," kata dia.

Firdaus mencontohkan, jika membuka usaha harus mengajukan dulu syarat yang perlu dipenuhi dalam protokoler kesehatan ke Pemko, setelah di cek kelengkapan baru berjalan, dan dalam prosesnya akan diawasi oleh TNI dan Kepolisiaan.

"Demikian juga rumah ibadah akan ada aturannya, kita tunggu dari Kemenag dan MUI," katanya lagi.

Firdaus mengajak masyarakat Pekanbaru secara mandiri mau disiplin, menerapkan protokol Covid-19 yakni, selalu pakai masker saat keluar rumah, rajin cuci tangan dengan sabun, jaga jarak, tidak bersentuhan dan hindari perkumpulan.

"Agar apa yang dicapai Pekanbaru dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 selama tiga tahap PSBB, bisa terus semakin ditekan hingga kasus nol dan penyakit mematikan itu hilang wilayah kita," tukas Firdaus.

Hingga Kamis (28/5), jumlah pasien positif di Pekanbaru masih tetap 40 orang atau tidak ada kasus baru. Dengan rincian 33 orang sembuh dan pulang, tiga orang masih dirawat dan empat orang meninggal dunia.

Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) totalnya 540 orang atau ada penambahan sebanyak delapan orang. Adapun rinciannya, sebanyak 466 sudah sehat dan pulang, 35 orang dirawat, 59 orang meninggal dunia.

Sedangkan Orang Dalam Pemantauan (ODP) ada 5.199 atau bertambah 13 orang, dengan rincian 4.651 selesai pemantauan, 548 orang masih dalam pemantauan. 59 PDP yang meninggal dunia sudah keluar hasil uji swabnya semua negatif.(nal)