KPU Riau: Gugatan Rohul dan Kuansing Berat


Rabu, 13 Januari 2016 - 16:39:17 WIB
KPU Riau: Gugatan Rohul dan Kuansing Berat Kantor KPU Riau
SETELAH mendengar gugatan dari pasangan calon sebagai pemohon dalam persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada serentak 2015, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau dan kabupaten/kota menilai ada dua gugatan yang cukup berat dihadapi atau dibela. Yakni Pilkada Rokan Hulu dan Kuantan Singingi.

Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Riau, Ilham M Yasir, mengatakan bahwa pihaknya menilai gugatan pasangan calon dari dua daerah tersebut berat karena keduanya mempersoalkan hasil penghitungan yang dilakukan pihak KPU kabupaten/kota.

"Dari Kuantan Singingi penggugat yaitu pasangan calon Indra Putra - Komperensi dan dari Rokan Hulu adalah pasangan calon Hafith Syukri - Nasrul Hadi," ujarnya.

Menurutnya, dalam materi gugatan yang disampaikan dalam persidangan di MK, samping hasil penghitungan, juga ada persoalan penyelenggaraan dan dugaan kecurangan dari pihak terkait. TSR