Diberlakukan Mulai 1 Juni 2020

Minggu Depan Seluruh Pasar di Kuansing Wajib Masker, Melanggar Ini Akibatnya


Kamis, 28 Mei 2020 - 19:22:38 WIB
Minggu Depan Seluruh Pasar di Kuansing Wajib Masker, Melanggar Ini Akibatnya Spanduk wajib kenakan masker disebar di seluruh pasar di Kuansing. /istimewa
KUANSING, RiauIN.com - Pemerintahan Kabupaten Kuansing mengeluarkan aturan tegas bagi pedagang yang datang dari luar daerah, juga bakal diterapkan aturan tegas bagi pedagang maupun pembeli yang berasal dari dalam daerah sendiri.

Aturan tersebut resmi berlaku mulai hari Minggu depan tanggal 1 Juni 2020. 

"Terhitung hari Minggu dan seterusnya seluruh kawasan pasar yang ada di Kabupaten Kuansing baik pasar kabupaten, pasar kecamatan maupun pasar desa sudah merupakan kawasan wajib masker, baik pedagang maupun pengunjung," kata Kadis Perindagkop, Azhar Ali, Kamis sore (28/5/2020).

Aturan ini dibuat, kata Azhar, adalah untuk melindungi masyarakat dari penyebaran Covid-19. 

"Ini adalah upaya pemerintah untuk tetap menjaga rakyatnya dari virus Covid-19," tuturnya.

Surat pemberitahuan ini bakal dikirim ke masing-masing kecamatan, Jumat besok. 

"Insya Allah, Jumat surat kepada seluruh camat akan kita sampaikan  untuk melakukan pengawasan kepada seluruh pasar dibawah wilayah masing-masing," ucapnya.

Ditegaskanya, bahwasanya di pintu masuk pasar nantinya bakal  dipasang spanduk wajib memakai masker. 

"Bagi yang tidak mengindahkan aturan tersebut dilarang masuk pasar," tegas Azhar.

Sebelumnya, Bupati Mursini juga meminta agar seluruh pasar di Kuansing menerapkan protokol kesehatan.

"Khusus untuk pedagang dari luar, seperti Sumbar, kalau mereka masuk Kuansing wajib mengantongi surat keterangan bebas Covid-19 dari rumah sakit," tegas bupati.

Jika para pedagang tidak mampu menunjukkan surat keterangan tersebut, maka petugas Poskowas harus tegas dan minta pedagang untuk putar balik.

"Kalau tak bisa swab, minimal hasil rapid test," jelasnya.

Pada kesempatan itu, Bupati Mursini juga meminta agar membentuk gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 pada tingkat desa atau kelurahan.(hen)