Bupati: Kita Pertahankan Zona Hijau

Tak Tunjukkan Surat Bebas Covid-19, Pedagang Luar Kuansing Harus Putar Balik


Kamis, 28 Mei 2020 - 17:45:04 WIB
Tak Tunjukkan Surat Bebas Covid-19, Pedagang Luar Kuansing Harus Putar Balik Posko Pengawasan Covid-19 di Perbatasan Kuansing dengan Provinsi Sumbar dijaga ketat. /hendrianto
KUANSING, RiauIN.com - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Drs H Mursini mengeluarkan aturan tegas bagi pedagang yang berasal di luar Kuansing. Hal ini gunanya untuk melindungi masyarakatnya dari penyebaran wabah Covid-19. 

Ia telah menginstruksikan agar pintu masuk ke Kabupaten Kuansing dijaga ketat. 

"Kuansing saat ini masih zona hijau dan ini harus kita pertahankan. Agar tidak ada kasus positif Covid di Kuansing," kata Bupati Mursini kembali menegaskan, di Kantor Bupati Kuansing.

Dia mencontohkan, Sumatera Barat (Sumbar), banyak masyarakat dan pedagang terinfeksi Covid-19. 

Untuk itu, ia meminta agar seluruh pasar di Kuansing menerapkan protokol kesehatan.

"Khusus untuk pedagang dari luar, seperti Sumbar, kalau mereka masuk Kuansing wajib mengantongi surat keterangan bebas Covid-19 dari rumah sakit," tegas bupati.

Jika para pedagang tidak mampu menunjukkan surat keterangan tersebut, maka petugas Poskowas harus tegas dan minta pedagang untuk putar balik.

"Kalau tak bisa swab, minimal hasil rapid test," jelasnya.

Pada kesempatan itu, Bupati Mursini juga meminta agar membentuk gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 pada tingkat desa atau kelurahan.(hen)