Temukan 2 Paket Shabu di Saku Celana

Pengedar Shabu di Kecamatan Kampa Pasrah Saat Dibekuk Tim Resnarkoba


Rabu, 27 Mei 2020 - 21:53:10 WIB
Pengedar Shabu di Kecamatan Kampa Pasrah Saat Dibekuk Tim Resnarkoba Tersangka AG alias M. /yusrizal
KAMPAR, RiauIN.com - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali menangkap seorang tersangka pengedar narkotika jenis shabu, di wilayah Dusun Kampung Panjang, Desa Koto Perambahan, Kecamatan Kampa,  pada Selasa siang (26/5/2020).

Pelaku narkoba yang diciduk aparat Kepolisian ini adalah AG alias M (45), warga Kampung Panjang Desa Koto Perambahan Kecamatan Kampa.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti 2 paket kecil narkotika jenis shabu, sebuah Hp Samsung lipat, 2 unit timbangan digital dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa (26/5/2020) sekira pukul 12.00 WIB. Saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapatkan informasi dari masyarakat sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu di wilayah Dusun Kampung Panjang.

Menindaklanjuti Informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan. Tim akhirnya berhasil mengamankan tersangka AG alias M.

Baca Juga:

Selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan. Ditemukan 2 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, yang disimpan didalam kantong celana sebelah kanan tersangka, serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba tersebut. 

Disampaikan Daren bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(yus)