Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pilkada Serentak Digelar Akhir Tahun


Senin, 25 Mei 2020 - 12:41:37 WIB
Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pilkada Serentak Digelar Akhir Tahun Ilustrasi.
JAKARTA, RiauIN.com - Aktivis dan organisasi masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pilkada Sehat membuat petisi untuk menolak pemilihan Kepala Daerah tahun 2020, melalui laman charge.org.

Salah satu perwakilan, yang juga merupakan Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Aggraini memandang Perppu Nomor 2 Tahun 2020, tidak menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh Penyelenggara Pemilu sehubungan dengan penyelenggaraan Pilkada serentak yang diatur untuk dilaksanakan pada bulan Desember 2020 di tengah pandemi Covid-19.

"Perppu nampaknya tidak berangkat dari pemahaman bahwa jika pemungutan dan penghitungan suara dilaksanakan pada Desember 2020, maka tahapan Pilkada lanjutan harus dimulai sejak awal bulan Juni. Belum ada kepastian bahwa Juni menjadi akhir dari penularan Coronavirus disease 2019 (Covid-19)," kata Titi, Senin (25/5).

Dia juga memandang, menyelenggarakan Pilkada dengan protokol tersebut, berkonsekuensi pada anggaran dan perubahan tata cara penyelenggaraan tahapan-tahapan Pilkada. Perppu tak mengubah pasal-pasal mengenai teknis kepemiluan yang diatur di dalam Undang-Undang Pilkada.

"Dengan demikian, tahapan Pilkada masih dijalankan dengan ketentuan di UU Pilkada yang ada. Penyelenggaraan juga akan terhambat oleh ketersediaan anggaran. Dari diskusi yang telah banyak diselenggarakan oleh penyelenggara pemilu di daerah, anggaran tambahan dari Pemerintah daerah tak memungkinkan," ungkap Titi.

Dia pun menjelaskan, ada resiko politisasi bantuan sosial, kontestasi yang tak setara bagi peserta pemilu petahana dan non petahana, dan turunnya partisipasi pemilih.

"Singkatnya, memaksakan penyelenggaraan Pilkada di masa pandemi berpotensi menimbulkan lebih banyak mudharat daripada manfaatnya," tukasnya.

Adapun koalisi ini selain dari Perludem juga dari, Netgrit, Netfid, PUSaKO FH Unand, Puskapol UI, Rumah Kebangsaan, dan lainnya.(nal).