Dampak Covid-19, Tidak Sebesar Tahun Lalu

Alhamdulillah, THR PNS, TNI-Polri dan Pensiunan Cair Hari Ini, Ini Rinciannya


Jumat, 15 Mei 2020 - 07:40:42 WIB
Alhamdulillah, THR PNS, TNI-Polri dan Pensiunan Cair Hari Ini, Ini Rinciannya Ilustrasi dana THR. /net

PEKANBARU, RiauIN.com - Kabar baik bagi yang berprofesi sebagai aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) serta anggota TNI-Polri dan pensiunan. Hari ini, Jumat (15/5/2020) uang Tunjangan Hari Raya (THR) cair serentak.

Meski demikian, akibat adanya pandemi Virus Corona atau COVID-19, nilai THR pada tahun ini tak sebesar dengan tahun lalu.

Pencairan THR untuk para abdi negara ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2020 yang sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Dalam PP tersebut, pemerintah menyebut THR PNS serta TNI-Polri akan diberikan dengan komponen gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum.

Berbeda dari tahun lalu, tunjangan kinerja tak diberikan dalam THR pada tahun ini.

Sebagai aturan turunan dari PP Nomor 24 Tahun 2020, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2020.

PMK tersebut juga mengatur pembayaran hak THR bagi para pensiunan PNS.

Besaran THR pensiunan abdi negara ini terdiri dari komponen berupa pensiun pokok, tunjangan keluarga, dan/atau tunjangan tambahan penghasilan.

Selain itu, THR bagi pensiunan ini bersifat utuh atau tak dipotong asuransi kesehatan. Skema pencairan ini diatur dalam Pasal 21.

Aturan THR ini juga berlaku untuk pensiunan TNI-Polri.

"Kepada penerima pensiun diberikan tunjangan Hari Raya sebesar pensiun pokok ditambah tunjangan keluarga dan tambahan penghasilan serta tidak dikenakan potongan asuransi kesehatan," bunyi beleid PMK tersebut.

Sebagaimana ASN aktif, pencairan THR pensiunan dilakukan paling cepat 10 hari sebelum Lebaran.

Sementara untuk pembayarannya akan dilakukan oleh PT Taspen (Persero) untuk pensiunan PNS, dan PT Asabri (Persero) untuk para pensiunan TNI dan Polri.(gha)