Berawal dari Laporan Masyarakat

Asyik Nyabu, 1 Oknum ASN Dkk Diciduk Tim Polres Pelalawan


Kamis, 14 Mei 2020 - 14:09:05 WIB
Asyik Nyabu, 1 Oknum ASN Dkk Diciduk Tim Polres Pelalawan Tiga tersangka dan barang bukti diamankan tim Polres Pelalawan. /ist
PELALAWAN, RiauIN.com - Polres Pelalawan melakukan penangkapan terhadap 3 tersangka pengguna narkoba jenis sabu di jalan Keluarga gang Horas Kecamatan Pangkalan Kerinci, Selasa (12/5/2020). 

Tiga tersangka masing-masing berinisial RH (36) ANS pada salah satu instansi Pemkab Pelalawan, HH (41) profesi pedagang diketahui sebagai bandar warga Kecamatan Pangkalan Kerinci, dan satu orang tersangka lagi berinisial JM (41), pengangguran. 

Kasat narkoba AKP Romi Irwansyah SH MH ketika dikonfirmasi melalui melalui Kasubag Humas Polres Pelalawan Iptu Edi Harianto mengatakan bersama tersangka juga turut diamankan barang bukti.

"Dari tangan tersangka kita mengamankan sabu seberat 2,50 gram, 2 paket plastik bening klep merah berisikan 14 paket sabu, 1 unit handphone, uang tunai sejumlah Rp470 ribu, 1 buah bong beserta kaca pirex dan 2 buah mancis," terang Edi Harianto.

Kasubag Humas juga mengatakan kronologi penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat bahwa di Jalan Keluarga sering terjadi transaksi narkoba.

Pada Selasa (12/5/2020) sekira pukul 21.50 WIB, tim Opsnal mendapat informasi dari masyarakat. Terkait info tersebut Kasat Narkoba AKP Romi Irwansyah SH MH memerintahkan tim Opsnal Sat Res Narkoba melakukan pengintaian dan penyelidikan.

"Sekitar Jam 22.30 WIB tim melakukan melihat 3 orang pelaku sedang menggunakan narkotika jenis sabu. Tim langsung melakukan penangkapan dan mengamankan beserta barang bukti yang didapati dari tersangka HH ," jelas Kasubag Humas.(mmd)