Polres Bengkalis Tangkap 4 Pelaku Ilegal Logging


Ahad, 10 Mei 2020 - 22:19:59 WIB
Polres Bengkalis Tangkap 4 Pelaku Ilegal Logging Polisi mengamankan pelaku ilegal logging di Bengkalis, Riau./ant
BENGKALIS, RiauIN.com -  Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis menangkap empat pelaku illegal logging di kawasan hutan Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.

"Semua barang bukti sudah kita amankan bersama tersangka dan kami masih melakukan penyidikan," ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Kasat Reskrim AKP Andrie Setiawan ketika dikonfirmasi, Minggu (10/5), dilansir Antara.

Dikatakan Kasat, pelaku yang diamankan petugas tersebut memiliki peran berbeda-beda, yaitu tersangka Epj sebagai penebang pohon, Sam, Sm dan Ker sebagai tukang kargo.

Baca Juga:

"Mereka diamankan Jumat (8/5/20) dini hari. Para pelaku ini melakukan perusakan hutan tanpa izin dan sangat merugikan negara, dan memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla)," kata Kasat.

Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit gergaji mesin, satu galon minyak, pompa sepeda dan kayu yang sudah diolah lima kubik.

"Terungkapnya kasus ini berkat laporan masyarakat setempat. Keempat tersangka sedang melakukan pengolahan kayu," imbuh AKP Andrie.(nal).