Beroperasi Hingga Larut Malam, Satpol PP Inhil Tegur Keras Pemilik Tempat Hiburan


Jumat, 08 Mei 2020 - 22:24:09 WIB
Beroperasi Hingga Larut Malam, Satpol PP Inhil Tegur Keras Pemilik Tempat Hiburan Plt Kepala Satpol PP Inhil Tantawi Jauhari menindak tegas pemilik tempat karaoke yang masih buka sampai larut malam./ant.
TEMBILAHAN, RiauIN.com  - Beroperasi hingga larut malam di saat pandemi corona (Covid-19), salah satu tempat hiburan di Tembilahan, Kabupaten Indragiri, Riau terima teguran keras.

Plt Kasatpol PP Inhil, Tantawi Jauhari menuturkan, pihaknya saat melakukan razia menemukan tempat hiburan yang beroperasi hingga larut malam sekira pukul 01.00 WIB.

"Saat ini kita lakukan tahap peringatan keras terhadap pemilik tempat hiburan tersebut yang telah melakukan pelanggaran terhadap aturan pemerintah mengenai peraturan Covid-19," sebut Tantawi, Jumat (8/5/2020), dilansir Antara.

Terkait pemilik tempat dikatakan Tantawi akan dilakukan klarifikasi lanjutan mengenai perijinan dan lainnya. Bukan hanya pemilik tempat hiburan yang diberi peringatan dan teguran keras. Pengunjung tempat karaoke tersebut diamankan Gugus Tugas Penegak Hukum (Gakkum).

"Para pengunjung sebanyak 29 orang diamankan oleh Gugus Tugas Gakkum Covid-19 Inhil di Kantor Satpol PP Swarna Bumi dan dilakukan pendataan serta pembinaan," jelas Tantawi.

Tantawi mengatakan bahwa Satpol PP Inhil tidak akan mentolerir tempat karaoke tersebut, jikalau ke depan ditemukan kembali buka di masa pandemi Covid-19.

"Bilamana ditemukan kembali buka di masa Covid-19 ini, tempat akan kami lakukan penindakan sesuai aturan hukum yang berlaku," tegas Tantawi.(nal).