Polisi Grebek 6 Warga Pesta Narkoba dan Miras di Hotel Pekanbaru


Jumat, 01 Mei 2020 - 20:21:37 WIB
Polisi Grebek 6 Warga Pesta Narkoba dan Miras di Hotel Pekanbaru Polisi amankan enam warga yang asyik pesta narkoba dan miras di salah satu hotel di Pekanbaru./ant.
PEKANBARU, RiauIN.com - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Pekanbaru menggrebek sebuah kamar hotel elit di ibukota Provinsi Riau. Mereka menangkap enam orang warga sedang berpesta narkoba dan minuman  keras (miras).

"Hasil tes urine yang dilakukan seluruhnya positif mengandung amphetamine. Semuanya enam orang, atau tiga pasang," kata Kepala Sub Bagian Humas Polresta Pekanbaru Iptu Budhianda di Pekanbaru, Jumat (1/5/2020), dilansir Antara.

Budhi mengatakan, penggerebekan itu dilakukan di sebuah kamar Hotel Grand Elite yang berada di Jalan Riau, Kota Pekanbaru pada Rabu dinihari kemarin (29/4).

Para pelaku yang berhasil diamankan adalah OW alias William (32), RAR alias Ryan (25), dan IP alias Ilham (31). Sementara tiga teman wanita yang turut diamankan dari kamar yang sama adalah RRF alias Resty (31), AV alias Ayu (26) dan CA alias Cici (23).

Pengungkapan itu merupakan hasil pengembangan dan penyelidikan kepolisian usai menerima informasi akan adanya kegiatan pesta narkoba di kamar hotel cukup terkenal di Pekanbaru tersebut.

Polisi yang tak ingin kehilangan momentum langsung melakukan penggerebekan dan benar saja para pelaku ditemukan dalam keadaan nyaris tidak sadarkan diri.

Dari penggerebekan itu pula polisi turut menyita sejumlah barang bukti, seperti sejumlah pil happy five, ekstasi, narkotika jenis ketamine, pipet plastik, dan sejumlah ponsel tak luput dari sitaan petugas.

Dalam beberapa waktu terakhir aparat kepolisian Resor Kota Pekanbaru dan Polda Riau terus gencar melakukan aksi pemberantasan narkoba dan pesta miras, terutama dengan ditetapkannya status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Pekanbaru.(nal)