Melawan Covid-19

Pemprov Riau Sudah Transfer Dana Covid-19 Rp8,3 M ke Rekening Pemko Pekanbaru


Senin, 27 April 2020 - 19:18:08 WIB
Pemprov Riau Sudah Transfer Dana Covid-19 Rp8,3 M ke Rekening Pemko Pekanbaru Ilustrasi./net.
PEKANBARU, RiauIN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menyalurkan anggaran bantuan pencegahan Covid-19 yang diperuntukkan bagi 83 kelurahan yang tersebar di 12 kecamatan di Kota Pekanbaru sebesar Rp8,3 miliar. 

Asisten III Setdaprov Riau, Syahrial Abdi, mengatakan, bantuan keuangan (Bankeu) khusus bagi Pemko tersebut telah ditransfer langsung ke rekening Pemko Pekanbaru, dan sudah bisa diserahkan ke masing-masing kelurahan di Kota Pekanbaru.

“Kami sudah menjalankan evaluasi Gugus Tugas Penanganan Covid-19, dan ada beberapa hal yang perlu diinformasikan. Terkait dengan pergeseran anggaran untuk kedua kalinya, sudah dilaporkan bahwa untuk realisasi Bankeu Pemprov, untuk kecamatan dan kelurahan serta bantuan desa sudah teralokasikan,” ujar Syahrial Abdi, Senin (27/4).

"Untuk Kota Pekanbaru, kami sudah menyalurkan sebesar Rp8,3 miliar melalui kas Kota. Ini karena Pekanbaru sudah melaksanakan PSBB. Masing-masing Lurah menerima Rp100 juta untuk 83 kelurahan yang tersebar di Pekanbaru,” kata Syahril lagi. 

Mantan Pj Bupati Kampar ini menjelaskan, seluruh kelurahan sudah bisa menggunakan dana Bankeu untuk penanganan Covid-19, melalui transfer dari kas daerah Kota Pekanbaru. Dan semua penggunaan anggarannya ada dalam Peraturan Gubernur termasuk juknisnya.

"Lurah dan Camat yang sudah bekerja, fungsi peran yang dijalankan dengan Bankeu setidaknya memastikan pendataan terhadap masyarakat yang terdampak secara ekonomi bisa dilakukan dengan baik,” ungkap Syahrial.

“Peran RW/RT dioptimalkan di samping data yang dihimpun. Kita berharap Lurah dapat mengkoordinasikan dari pusat maupun provinsi dan Kota Pekanbaru,” tegasnya.

Disinggung apakah Bankeu tersebut bisa digunakan untuk RW/RT, yang bergerak dalam penanganan dan pencegahan Covid-19, yang masuk dalam posko RW Siaga Covid-19 di seluruh RW di Pekanbaru, Syahrial Abdi menjelaskan, anggaran tersebut bisa digunakan. 

“Bisa saja itu digunakan, silakan koordinasikan dengan lurah untuk penggunaan anggarannya. Kami mentransfer ke rekening kas Kota, untuk selanjutnya ditransfer ke rekening lurah sesegera mungkin,” tegas Syahrial.(nal).