Bantu Warga Terdampak Covid-19

Penyaluran Sembako Sudah 20 Persen, Pemko Minta Laporan Camat Soal Penolakan RT/RW


Senin, 27 April 2020 - 08:35:48 WIB
Penyaluran Sembako Sudah 20 Persen, Pemko Minta Laporan Camat Soal Penolakan RT/RW Ingot Ahmad Hutasuhut. /net
PEKANBARU, RiauIN.com - Penyaluran bantuan sembilan bahan pokok (sembako) bagi warga miskin dan yang terdampak Covid-19, hingga Minggu (26/4/2020) sudah berkisar 20 persen dari total 15.625 paket yang disiapkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Juru Bicara Umum, Gugus Tugas Covid-19 Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan, penyaluran bantuan di lapangan berjalan sedikit lambat karena terkendala cuaca.

"Seperti kemarin (Sabtu) kan hujan, dan kita bergerak (menyalurkan) juga sudah sore. Jadi sampai saat ini lebih kurang baru 20 persen. Yang jelas, kita berusaha bagaimana bantuan ini tersalurkan secepatnya," ujar Ingot Minggu (26/4/2020).

Baca Juga:

Disampaikan Ingot, dalam penyaluran bantuan sembako yang terdiri dari beras, telur, sarden, minyak goreng dan bahan pokok lainnya itu, tim Gugus Tugas langsung dikawal oleh pihak kelurahan, RW dan personel TNI-Polri.

"Pengawalan ini memang kita yang minta, supaya lebih cepat dan aman," ucapnya.

Belum Dipastikan
Terkait informasi adanya sejumlah Ketua RT yang menolak bantuan tersebut, tidak dibantah Ingot. Hanya saja, ia belum bisa memastikan berapa total RT yang menolak bantuan bagi warga miskin dan terdampak Covid-19 itu.

Menanggapi itu, Juru Bicara Umum Covid-19 Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut mengaku sudah mendapatkan informasi terkait penolakan itu. Namun Ia akan memastikan lagi laporan dari camat dan lurah.

"Kami akan minta laporan dulu sama camat dan lurah, seperti apa penolakan RT/RW tersebutlah," kata Ingot, Ahad (26/4/2020).

Dikatakan, apabila penolakan itu disebabkan jumlah warga penerima bantuan tidak sesuai dengan yang diusulkan, maka RT/RW juga harus paham bahwa penerima bantuan saat ini merupakan warga terdampak Covid-19, yang terdaftar sebagai penerima Beras Cadangan Pemerintah (BCP) sebanyak 100 ton.

Baca Juga:

Penerima BCP ini merupakan warga miskin terdampak di luar atau mereka yang tidak mendapatkan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH) dan BLT Covid yang ditanggung secara langsung oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial.

"Yang kita bantu ini hanya sekitar 15 ribu lebih karena mereka adalah warga kurang mampu terdampak Covid-19 yang tidak masuk dalam PKH, BPNT dan BLT Covid. Bagi mereka yang dibantu melalui APBN, tidak boleh lagi kita bantu oleh Pemko. Oleh sebab itu bisa jadi namanya yang tidak masuk dalam daftar Pemko adalah penerima PKH, BPNT dan BLT Covid,," ujar Ingot menerangkan.(rls/fbh)