RT/RW Tolak Bantuan Covid-19, Lurah Simpang Baru Tampan Pasrah


Ahad, 26 April 2020 - 15:27:47 WIB
RT/RW Tolak Bantuan Covid-19, Lurah Simpang Baru Tampan Pasrah Jospi Yubion.
PEKANBARU, RiauIN - Lurah Simpang Baru Kecamatan Tampan Jospi Yubion mengaku pasrah dengan sikap penolakan bantuan sembako Covid-19 dari Farum RT/RW. 

"Ya, gimana lagi, sejumlah opsi yang kita sampaikan tetap tak bisa diterima. Tentu, bantuan ini dikembalikan lagi ke Posko," kata Jospi kepada RiauIN.com, Minggu (26/4).

Disebutkan Jospi, dari 10 RW yang ada di Simpang Baru, terdapat 2.364 jumlah kepala keluarga (KK) yang diajukan ke Pemko melalui Dinas Sosial. Namun, setelah dilakukan verifikasi data, angka yang diajukan itu berkurang hingga 261 KK yang berhak mendapatkan bantuan.

"Yang menentukan jumlah 261 KK itu Dinas Sosial, bukan kita. Bayangkan, kalau di Simpang Baru ada 10 RW, berarti setiap RW hanya dapat 26 paket. Masing-masing RW ada 4-6 RT. Artinya, setiap RT yang dapat bantuan Covid-19 ini sekitar 5 KK," jelas Jospi.

Baca Juga:

Dia menyampaikan permintaan maaf kepada warga Simpang Baru karena ada kendala, sehingga bantuan untuk warga terdampak Covid-19 ini belum bisa disalurkan.

"Ada warga yang lebih membutuhkan, tapi datanya tak masuk. Kondisi ini yang membuat berat mental RT/RW termasuk lurah untuk membagikan bantuan ini ke warga. Khawatir muncul konflik," ujar Jospi.

Seperti diberitakan, sebanyak 45 Ketua RT/RW yang tergabung dalam Forum Komunikasi (FK) RT/RW se-Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, menolak keras pendistribusian bantuan sosial (bansos) bagi warga yang terdampak Covid-19.

Demikian disampaikan Ketua FK RT/RW Simpang Baru, Sutomo Marsudi yang didampingi Ketua LPM Abdurahman Pohan, Ketua FKPM Arman, Babinkamtibmas Bripka Febri Rosalin, Babinsa AM Tambunan, Lurah dan seluruh Ketua RT dan RW se-Kelurahan Simpang Baru, Minggu (26/4).

Baca Juga:

Dijelaskannya, penolakan keras tersebut dilakukan atas dasar beberapa hal:

1. Jumlah penerima bantuan yang diusulkan Ketua RT dan RW di Kelurahan Simpang Baru berjumlah 2.500-an KK. Namun data penerima yang keluar dan mendapatkan bantuan dari pemko hanya sebanyak 261 KK saja.

2. Data jumlah KK yang keluar sebanyak 261 KK se-Kelurahan Simpang Baru tersebut tidak sesuai dengan warga yang diusulkan oleh perangkat. Artinya, data yang keluar tidak tau atas dasar apa jumlah 261 KK yang diberikan pemko.

3. Jika jumlah 261 KK itu dipaksakan untuk dibagikan, maka dipastikan akan terjadi gejolak hebat di tengah masyarakat. Karena sedikit sekali yang mendapatkannya. Dan yang lebih parah lagi, tentu Ketua RT dan RW yang akan menjadi sasaran amuk warga.

"Atas dasar itulah, kami seluruh Ketua RT dan RW se-Kelurahan Simpang Baru sejak tadi malam melakukan rapat hingga tadi pagi bersama tim distribusi dari Pemko Pekanbaru menyatakan penolakan keras jumlah bantuan yang sangat tidak sebanding dengan jumlah KK yang kami ajukan. Lebih baik warga kami tidak dapat sama sekali, daripada akan menimbulkan gejolak hebat di tengah masyarakat," ujarnya.(nal)

Baca Juga: