Pemkab Bengkalis Santuni Ahli Waris PDP Corona di Duri


Sabtu, 18 April 2020 - 20:01:10 WIB
Pemkab Bengkalis Santuni Ahli Waris PDP Corona di Duri Kadiskes Bengkalis Ersan Saputra menyerahkan santunan kepada ahli waris PDP Corona di Duri.(f:ant).
BENGKALIS, Riauin.com - Pemerintah Kabupaten Bengkalis memberikan santunan kematian kepada dua ahli waris Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 yang meninggal di RSUD Mandau beberapa waktu lalu.

"Santunan ini sedikit meringankan beban keluarga yang ditinggal. Ini bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Bengkalis terhadap ahli warid. Mudah-mudahan bermanfaat," kata Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kabupaten Bengkalis Ersan Saputra, Sabtu (18/4), dirilis Antara.

Ersan menyampaikan santunan itu diberikan untuk semua PDP di Kabupaten Bengkalis, tak pandang hasilnya tesnya positif atau negatif.

"Santunan ini untuk semua PDP, baik positif maupun negatif. Santunannya sebesar tiga kali Upah Minimum Kabupaten (UMK) untuk kepala keluarga," jelasnya lagi.

Tidak hanya santunan kematian sebesar tiga kali UMK itu saja, lanjut Ersan, anak, istri/suami PDP juga akan menerima santunan 60 persen dari UMK. Termasuk gratis biaya perawatan, ambulans, pemulasaran jenazah dan pemakaman.

"Santunan ini diatur sesuai Peraturan Bupati (Perbup). Insya Allah, Senin ini seluruh santunan PDP dibayarkan," jelasnya.

Ersan juga meminta agar keluarga PDP menjalankan karantina mandiri selama 14 hari. Keluarga diminta mentaati karantina itu. Jika ada keluhan sakit atau lainnya, keluarga diharap segera berkoordinasi dengan puskesmas terdekat.

Sementara itu, ahli waris yang menerima santunan mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan Pemkab Bengkalis melalui Kadis Kesehatan itu. Mereka menyampaikan bantuan itu akan sangat berguna dan membantu saat menjalani karantina mandiri selama 14 hari.

"Terima kasih Pak. Ini sangat membantu dan sangat berarti bagi kami," ujar istri Almarhum PDP Je (36) yang tinggal di rumah petak kawasan padat pemukiman.(nal)