Melawan Covid-19

3.997 ODP di Riau Sudah Dilakukan Rapid Test, Hasilnya 27 Positif


Jumat, 17 April 2020 - 14:51:59 WIB
3.997 ODP di Riau Sudah Dilakukan Rapid Test, Hasilnya 27 Positif Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir. (F: net)
PEKANBARU, Riauin.com - Hingga saat ini sudah sebanyak 3.997 orang dalam pemantauan (ODP) di Riau dilakukan rapid test. Hasilnya 27 ODP positif.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Mimi Yuliani Nazir kepada wartawan, Jumat (17/4/2020), di Pekanbaru.

"Untuk ODP yang hasil rapid testnya positif kita tetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan langsung diambil tindakan selanjutnya," ujarnya.

Dikatakan, Pemprov Riau telah mendistribusikan sebanyak 9.660 rapid test ke kabupaten dan kota se-Riau. Dengan rincian sebanyak 7.420 rapid test untuk tahap awal, dan 2.240 untuk tahap kedua.

"Dari 9.660 rapid test tersebut, sebanyak 3.997 rapid tes sudah dilaksanakan tes terhadap ODP, dan hasilnya 27 ODP positif sehingga statusnya menjadi PDP (Pasien Dalam Pengawasan, red)," kata Mimi.

Terhadap sisanya yang belum digunakan Mimi Nazir berherharap kepada kabupaten/kota agar bergerak cepat melakukan rapid test terhadap ODP di daerah masing-masing. 

"Kita sudah beritahu agar mereka bergerak semua melakukan rapid test. Mungkin mereka mengutamakan ODP yang bergejala saja, padahal itu untuk semua yang ODP. Kemudian sebagian daerah fokus terhadap ODP hasil tracking pasien yang positif Covid-19 yang pernah kontak erat dengan pasien. Itu kendalanya," cakapnya. 

Diberitakan sebelumnya, Ketua Tim Medis Penanganan Covid-19 Provinsi Riau, dr Indra Yovi menjelaskan, rapid test bertujuan untuk screening mana ODP yang beresiko dan mana yang tidak beresiko.

"Jadi belum tentu ketika rapid test orang itu positif, dia sakit (positif Corona). Bukan seperti itu," katanya.  

Yovi menerangkan, jika rapid test hasilnya positif, maka ODP harus dilakukan swab. Kalau hasil swab negatif, maka ODP dinyatakan aman terpapar virus Corona. 

"Tapi kalau setelah di rapid test hasilnya positif, kemudian hasil swabnya positif, maka dia harus diobati," paparnya. 

Namun, lanjut Yovi, bukan berarti ODP hasil rapid test negatif akan dibiarkan begitu saja, tapi harus melewati karantina mandiri 14 hari.(vie)