DPRD dan Pemkab Upayakan Pemulangan TKI Asal Meranti di Malaysia


Jumat, 17 April 2020 - 07:21:21 WIB
DPRD dan Pemkab Upayakan Pemulangan TKI Asal Meranti di Malaysia Rapat dengar pendapat DPRD dan Bupati Kepulauan Meranti, Kamis (16/4/2020).
MERANTI, Riauin.com - DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti mengadakan rapat dengar pendapat umum terkait pemulangan TKI asal Kabupaten Kepulauan Meranti di Malaysia Kamis, (16/4/2020). 

Rapat tersebut dilaksanakan ruang rapat DPRD yang dihadiri langsung Bupati Kepulauan Meranti sekaligus Ketua Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kepulauan Meranti. Hadir juga Wakil Bupati Drs Said Hasyim, Sekdakab, Dinas Perhubungan, Perwakilan KSOP, Perwakilan Beacukai, Perwakilan Imigrasi, Perwakilan Karantina dan unsur Pimpinan Pelindo Selatpanjang.

Rapat tersebut dibuka dan dipandu oleh Ketua DPRD Ardiansyah MSi didampingi oleh Wakill Ketua DPRD HKhalid Ali SE, Ketua Komisi II Muzamil SM, Wakil Ketua Komisi II Taufiek SM, Sekretaris Komisi II T Mohd Nasir, dan anggota Fauzi Hasan SE, H Hatta, Dedi Yuhara Lubis dan Pandumaan Siregar SP.

Ketua DPRD Ardiansyah M.Si dalam membuka rapat mengatakan rapat ini  bertujuan untuk mencari solusi pemulangan TKI asal Kabupaten Kepulauan Kepulauan Meranti yang sekarang ini berada di Malaysia.

"Pada hari ini kita sengaja mengundang pihak-pihak terkait dalam rangka mencari solusi bagi masyarakat kita saat ini berada di Malaysia, untuk dapat kembali pulang ke ke kampung halamannya, hal ini perlu dilakukan karena terjadi pembatasan di pelabuhan baik itu di Malaysia maupun di Tanjung Balai Karimun."

Bupati Irwan menjelaskan ada sekitar 6.000 lebih TKI asal Meranti ya sekarang ini berada di Malaysia. Di tengah wabah Covid-19, baru-baru ini terjadi Gubernur Riau telah mengeluarkan kebijakan dan telah diteruskan ke pemerintah pusat untuk dilakukan pembatasan kepulangan TKI yang berada di Malaysia. Sehingga dilakukanlah penutupan jalur kepulangan para TKI jalur Batu Pahat-Selatpanjang. 

Sementara itu ini jalur Karimun ke Johor Malaysia juga terjadi pembatasan jumlah Armada yang di pelabuhan Tanjung Balai Karimun. Tentunya kebijakan tersebut akan menghambat dan mempersulit bagi para TKI asal Meranti untuk pulang ke kampung halamannya.

"Untuk data sementara ada sekitar 6.000 lebih TKI kita masih berada di Malaysia belum bisa pulang ke Tanah air. Maka pada kesempatan ini kami meminta pihak DPRD dan instansi vertikal yang hadir untuk bersama-sama mencari jalan keluar agar pemulangan TKI ini dapat dilakukan," kata Irwan.

Menanggapi hal tersebut Ketua Komisi II Muzamil SM meminta kepada Pemkab agar melakukan suatu terobosan kebijakan atau bisa disebut dengan diskresi. 

Akhirnya dalam rapat tersebut disimpulkan DPRD menyetujui tiga langkah yang harus disikapi dalam melakukan upaya pemulangan para TKI yang berada di Malaysia yang diutarakan Bupati Kepulaian Meranti.

Pertama, upaya jangka pendek Pemkab Kepulauan  Meranti  bersama  DPRD akan  menyurati Gubernur Riau, Kapolda Riau, Menko Kemaritiman dan pihak-pihak terkait lainnya agar para TKI asal  Kepulauan Meranti  yang  berada di Malaysia dapat segera  pulang  ke tanah air. 

Kedua, dilakukannya upaya agar berdirinya unit layanan keimigrasian yang dapat mengurus paspor, keberangkatan dan kepulangan TKI di Tanjung Samak Kecamatan Rangsang. 

Sedangkan solusi ketiga adalah Pemkab akan berupaya melakukan peningkatan keterampilan bagi para TKI dan menyediakan bantuan hukum yang memadai.(rls/syah)