PEKANBARU, Riauin.com - Mulai besok 17 April, Kota Pekanbaru memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna mengantisipasi wabah Corona.
Guna mendukung kegiatan tersebut, Polresta Pekanbaru menggelar razia terhadap warga, khususnya yang menggunakan kendaraan bermotor. Selain memeriksa kelengkapan pengendara, polisi juga memeriksa kelengkapan kesehatan, seperti masker.
Kepala Satlantas Polresta Pekanbaru Kompol Emil Eka Putra mengatakan,
sebanyak 60 personel menyebar di sejumlah jalan protokol untuk melaksanakan razia. Kegiatan yang berlangsung di dua titik Jalan Jenderal Soedirman itu menyasar kepada pengendara roda dua dan empat yang tidak menggunakan masker, serta ketentuan jarak duduk penumpang.
"Melaksanakan pemeriksaan terhadap pengendara roda dua dan roda empat yang tidak menggunakan masker serta membawa penumpang tidak sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan," katanya, Kamis (16/4), dirilis Antara.
Dia mengatakan, bagi kendaraan yang tidak mengikuti aturan protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker, atau sepeda motor berboncengan untuk kembali ke rumah.
"Sesuai protokol kesehatan, pengendara sepeda motor hanya satu orang dan mobil mengangkut 50 persen penumpang dari biasanya," jelas Emil.
Melalui kegiatan ini, Emil berharap masyarakat bisa teredukasi dan memahami tentang PSBB yang diberlakukan di Pekanbaru.
"Setelah diedukasi, para pengendara diharapkan dapat menyadari tentang wajibnya menggunakan masker dan menjaga jarak penumpang. Mereka juga bisa mensosialisasikan kepada keluarga dan kerabat lainnya tentang diberlakukannya PSBB di Kota Pekanbaru," tandasnya.(nal)