PELALAWAN, riauin.com--Bupati Pelalawan, HM Harris menyatakan siap mendukung pembangunan jalan tol Pekanbaru-Pelalawan. Hal itu disampaikannya ketika membuka Musrebang RKPD Kabupaten Pelalawan 2020, Rabu (11/03/2020).
Musrebang yang digelar di Gedung Daerah Datuk Laksamana Mangku Diraja Pangkalan Kerinci dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Palalawan, H.Adi Sukemi ST.MM, Wakil Bupati H.Drs H Zardewan MM, Forkopimda, anggota DPRD Pelalawan, kepala OPD, tokoh masyarakat dan pemuda.
Narasumber yang hadir memberikan pemaparan dari staf ahli Kementerian PPn bidang Sinergi Ekonomi dan Pembiayaan, Kepala Bappedalitbang Provinsi Riau, Direktur Perencanaan Jasa dan Kawasan BKPM.
Saat ini Bupati mengatakan, dirinya tengah melakukan lobi Pemerintah Pusat terkait untuk pembangunan jalan bebas hambatan (tol, red). Mendukung program pembangunan jalan tol tersebut, Pemkab siap melakukan upaya pembebasan lahan masyarakat yang terkena jalur lintas jalan tol itu nantinya.
"Agar mendapat restu Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah terus melakukan koordinasi bersama Pemerintah Pusat melalui kementerian terkait," kata Harris.
Dalam pembangunan suatu daerah, lanjut Harris, hal yang paling penting adalah akses jalan yang lancar tanpa hambatan. Harus ada dibuat jalur khusus tanpa hambatan seperti jalan tol sehingga akses keluar masuk daerah tetap lancar dan aman.
"Minat investor mau bekerja sama menanamkan modalnya disuatu daerah tentunya melihat akses jalan. Masyarakat harus menyambut positif keberadaan investor tersebut, karena berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi daerah, seperti penyerapan tenaga kerja dan pendapantan daerah. Ini semua menjadi dasar suksesnya pembangunan daerah," terang Harris.
Selain itu, Bupati juga membahas mengenai kelanjutan pembangunan kawasan industri hilir dan mengingatkan perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Pelalawan dapat mengurus NPWP Cabang.
Khusus Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Cabang, kata bupati, ini merupakan usaha Pemerintah Daerah dalam mengali potensi Pendapatan Daerah.
"Intinya, setiap perusahaan diwajibkan memberikan kontribusi daerah dari pajak yang disetorkan melalui NPWP Cabang," ujarnya. (adv, mmd)