Satpol PP Segel Tempat Hiburan yang Nekat Beroperasi


Selasa, 14 April 2020 - 09:36:30 WIB
Satpol PP Segel Tempat Hiburan yang Nekat Beroperasi Satpol PP akan menyegel tempat hiburan yang masih buka. (F: net)
PEKANBARU Riauin.com - Satpol PP Kota Pekanbaru tidak main-main dalam mengambil tindakan terhadap tempat hiburan yang nekat beroperasi ditengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Jika kedapatan beroperasi, tempat hiburan akan disegel.

Hal ini ditegaskan Kepala Satuan Pol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono melalui Kabidops, Desherianto ketika diminta tanggapannya terkait temuan pihak Polda Riau adanya dugaan tindak penyalahgunaan narkotika di karaoke Kezia99 Jalan Soekarbo Hatta akhir pekan kemarin.

"Masih kita awasi dulu (Karaoke Kezia99), masih kita pantau. Sore atau malam nanti kita pantau lagi," terang Desherianto Senin (13/4/2020) siang.

Disinggung jadwal pemanggilan terhadap pengelola, Desherianto mengatakan pihaknya belum melakukan hal tersebut.

"Bagaimana mau dipanggil, orangnya tidak ada, mereka aja tutup. Ada pihak Polda juga tadi yang kesana. Mereka kan melaksanakan penyelidikan juga. Tak mungkin tumpang tindihkan," ujar Desherianto.

Ditegaskan Desherianto, jika nantinya didapatkan masih nekat beroperasi, Satpol PP akan melakukan penyegelan. Penyegelan berlaku untuk semua tempat hiburan yang masih nekat beroperasi.

"Kalau dia menentang imbauan pemerintah, kita segel. Penyegelan untuk semua yang berani bukak. Ini untuk semua tempat. Kebetulan Kezia99 yang ketahuan," ujarnya.


Sebagaimana diketahui, Polda Riau menemukan sekelompok orang diduga tengah pesta narkoba di tempat karaoke Kezia99 dalam kegiatan patroli Covid-19. 15 orang diamankan saat itu juga, diantaranya 7 wanita dan 8 laki-laki.

Hasil pemeriksaan,  pengunjung yang diamankan diduga habis mengkonsumsi narkotika jenis pil ekstasi. Namun saat penggeledahan, tidak ditemukan adanya barang bukti yang tinggal di room karaoke tempat mereka pesta. Hasil test urine semuanya positif.(rls/vie)