Rp6,2 M Anggaran DPRD Pekanbaru Dialihkan untuk Penanganan Covid-19


Sabtu, 04 April 2020 - 00:53:00 WIB
Rp6,2 M Anggaran DPRD Pekanbaru Dialihkan untuk Penanganan Covid-19 Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani.
PEKANBARU, Riauin.com - DPRD Pekanbaru memutuskan untuk mengalihkan anggaran pos kegiatan DPRD sebesar Rp 6,2 miliar untuk digunakan menangani Covid-19.

Hal tersebut disampaikam Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani kepada wartawan seusai rapat paripurna DPRD Kota Pekanbaru, Jumat (3/4/2020) yang dihadiri seluruh pimpinan dan anggota dewan.

Dijelaskan anggaran yang dialihkan tersebut berasal dari pembangunan musholla, anggaran Pansus, anggaran makan minum dan publikasi yang ada di Sekretariat DPRD Pekanbaru.

"Dalam rapatnya, DPRD juga mengundang BPKP untuk hadir dalam pembahasan ini, agar tidak salah dalam menentukan kebijakan," kata Hamdani.

Dikatakan Hamdani, keputusan menggeser anggaran tersebut sebagai tindak lanjut instruksi Presiden Republik Indonesia dan Menteri Keuangan tentang pergeseran anggaran dalam membantu mengatasi pandemi Virus Corona (Covid-19) di daerah. Oleh sebab itu, DPRD Kota Pekanbaru melalui rapat Banggar sepakat untuk menggeser anggaran yang ada di Sekretariat DPRD sebesar Rp 6,2 miliar.

"Penyebaran virus Corona di Pekanbaru makin meluas, hari ini pasien positif Covid-19 telah menjadi 10 orang di Provinsi Riau. Tentu kita respon langsung menggeser anggaran ini," sebut Hamdani lagi.

Selanjutnya anggaran penanganan Vovid-19 nantinya akan disalurkan melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait, yakni BPBD, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Disperindag.(vie)