Kota Suci Makkah dan Madinah Berlakukan Jam Malam


Jumat, 03 April 2020 - 15:42:20 WIB
Kota Suci Makkah dan Madinah Berlakukan Jam Malam Gambar aktivitas di dalam Masjidiil Haram. (Net)
JAKARTA, Riauin.com - Warga di dua kota suci umat Islam, Makkah dan Madinah kini tidak bebas bepergian setelah Kerajaan Arab Saudi memberlakukan jam malam untuk mencegah penyebaran virus corona.

Pemberlakuan jam malam itu dimulai pada Kamis ((2/4) kemarin oleh Kementerian dalam negeri. Warga hanya diperbolehkan beraktivitas di luar rumah pada pukul 6 pagi sampai pukul 15 sore. Setelah itu, warga yang tidak memiliki alasan, wajib berada di dalam rumahnya.

Dikutip dari Al Arabiya, Jumat (3/4), penduduk di kedua kota dapat meninggalkan rumah mereka hanya untuk alasan yang diperlukan seperti membeli makanan dan untuk perawatan medis. Warga yang keluar harus tetap berada di dalam area perumahan mereka.

Semua kegiatan bisnis dan komersial ditutup baik di Makkah dan Madinah mulai hari Kamis. Hanya apotek dan toko grosir bahan makanan yang diizinkan beroperasi.

Pemberlakuan jam malam ini merupakan langkah lanjutan dari kebijakan lockdown di tiga kota Riyadh, Makkah, dan Madinah, yang disetujui Raja Salman bin Abdulaziz pekan lalu. Warga masih dilarang memasuki atau keluar kota.

Dilansir dari Merdeka.com, aturan jam malam ini tidak berlaku untuk mereka yang berada di sektor publik dan swasta vital seperti keamanan, militer dan media. Mereka yang bekerja di layanan kesehatan juga dikecualikan dari jam malam.

Sebanyak 1.885 orang telah tertular virus di Arab Saudi pada Kamis dan 21 orang telah meninggal, menurut kementerian kesehatan. Dari total kasus, 328 orang telah pulih.(vit)