PANGKALAN KERINCI, Riauin.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pelalawan mengimbau warga masyarakat yang masih memegang surat keterangan (Suket) untuk menggantinya dengan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
Kepala Disdukcapil Kabupaten Pelalawan, Nipto Anin, Rabu (4/3/2020) mengatakan, saat ini persediaan blanko e-KTP cukup tersedia.
"Dua sampai tiga bulan ini aman, karena di pusat blanko e-KTP juga tersedia," katanya, kepada GoRiau.
Baru-baru ini, lanjut dia, Disdukcapil Pelalawan baru mendapat 8 ribu blanko e-KTP. Sehingga masyarakat yang masih memegang suket sudah bisa ganti e-KTP.
"Kami mengimbau seluruh warga masyarakat Pelalawan yang saat ini baru mendapat suket agar segera datang ke Disdukcapil untuk mengganti dengan e-KTP dengan membawa suketnya," jelas Nipto.
Disdukcapil Pelalawan menargetkan, sebelum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pelalawan 2020 sudah tidak ada lagi maayarakat yang memegang suket.
"Kita tuntaskan suket ini, mudah-mudahan Pilkada sudah tak ada lagi suket," pungkas Nipto Anin.(int/nol)