Bupati Sukiman Hadiri SAKIP 2019 Digelar Kemenpan RB di Batam, Dapat Predikat B


Selasa, 11 Februari 2020 - 08:13:26 WIB
Bupati Sukiman Hadiri SAKIP 2019 Digelar Kemenpan RB di Batam, Dapat Predikat B
BATAM, Riauin.com - Bupati Rokan Hulu (Rohul) H Sukiman ikut menghadiri acara Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2019, yang dipusatkan di Radisson Golf and Convention Centre Batam, Senin (10/2/2020) diselenggarakan Kemenpan RB.

Bupati Rohul didampingi Kepala Bappeda Nifzar Rahman, SP  dan Inspektur Inspektorat Rohul H Helfiskar, SH MH juga Sekretaris Inspektorat I Alreza Ahyu, SE MSi.Ak, Dharma Amri, SE Inspektur Pembantu Wilayag II,  Dian Angraini, S Farm, MKes Inspektur Pembantu Wilayah III.

"Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) terhadap SAKIP Pemkab Rohul tahun 2019, Kabupaten Rohul mendapat nilai 60,93 atau dengan predikat penilaian B,  naik dari tahun sebelumnya yaitu CC," jelas Bupati Sukiman.

Penghargaan langsung diterima Bupati Sukiman pada acara penyerahan hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah wilayah I, yang secara langsung diserahkan Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo.

Bupati Sukiman menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih setinggi tingginya kepada seluruh tim yang sudah bekerja keras sehingga dapat meningkatkan prestasi dari tahun sebelumnya.

"Hasil yang kita raih ini, adalah bentuk komitmen Pemkab Rohul untuk selalu mengevaluasi kinerja OPD setiap tahunnya, sehingga akan semakin efektif,  efisien dalam melaksanakan tupoksi dan memanfaatkan anggaran yang ada," kata Bupati.

Ditambahkan Sukiman, Bappeda dan Inspektorat selaku leading sektor penyusunan LKJ IP diinstruksikan untuk selalu mendampingi OPD dalam menjaga komitmen kinerja di OPD  masing masing.

"Kedepannya kita berupaya untuk selalu meningkatkan prestasi dan komitmen sehingga penilaian kemenpan RB dapat ditingkatkan pada tahun selanjutnya," kata Bupati Sukiman optimis.

Informasi Bupati Sukiman, bahwa SAKIP merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran, dan sistem pelaporan kinerja yang selaras dengan pelaksanaan sistem Akuntabilitas Keuangan.

Ditambahkan Bupati, SAKIP merupakan amanat dari PP No 8 Tahun 2006, tentang Pelaporan Keuangan dan kinerja instansi pemerintah serta Perpres nomor 29 tahun 2014, tentang sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

Kata Bupati lagi, bahwa evaluasi ditujukan untuk menilai tingkat akuntabilitas atau pertanggungjawaban atas hasil (Outcome) terhadap penggunaan anggaran dalam rangka terwujudnya pemerintahan yang berorientasi kepada hasil (result oriented government), serta memberikan saran perbaikan yang diperlukan.(int/nol)