Masyarakat Siak yang Terdaftar sebagai Peserta BPJS Baru 35%


Kamis, 23 Maret 2017 - 09:50:18 WIB
Masyarakat Siak yang Terdaftar sebagai Peserta BPJS Baru 35%
SIAK - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melakukan sosialisasi program JKN-KIS kepada perwakilan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Siak, Rabu (22/3/2017).

Sosialisasi program JKN-KIS ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Siak Alfedri. Acara sosialisasi ini disambut baik olehnya sebab pelayanan kesehatan juga menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten Siak.

Ia menyampaikan, data masyarakat yang   layak untuk mendapatkan KIS dan bantuan sosial lainnya agar didistribusikan tepat sasaran. Selain itu ASN yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS untuk segera mengurusnya.

Rina Elvita Purba Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kabupaten Siak selaku pemateri, menyampaikan bahwa BPJS Kesehatan bersifat portabilitas, dimana kartu yang dimiliki peserta BPJS berlaku diseluruh rumah sakit di wilayah Indonesia yang memiliki kerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Ia juga mengungkapkan bahwa untuk menggunakan kartu BPJS, peserta harus mengikuti prosedur yang ada, mulai dari berobat pada Faskes pertama yang telah dipilih oleh peserta seperti Puskesmas setempat, setelah itu mengurus surat rujukan.

"Namun hal ini tidak berlaku bagi pasien yang dalam keadaan emergency,  mereka bisa mendapatkan penanganan langsung di Rumah sakit," kata Rina Elvita Purba.

Lanjutnya, pasien BPJS yang dirawat inap tetap ditanggung oleh BPJS kesehatan, " tidak ada batasan hari untuk dirawat dirumah sakit," tuturnya.

Ditemui usai acara sosialisasi, Kepala Cabang BPJS Dumai Adi Siswadi menyebutkan bahwa jumlah peserta BPJS  Kesehatan yang sudah terdaftar di Kabupaten Siak sebanyak 35%.

Ia juga meminta kerjasama Pemerintah Kabupaten Siak dalam melakukan perekaman data warga melalui e-Ktp, untuk mendukung program BPJS yang akan merekam data melalui finger print yang rencananya akan direalisasikan pada tahun 2019.

Salah satu syarat penggunaan fingerprint ini adalah masyarakat sudah memiliki KTP Nasional dan sudah terekam datanya.

Untuk memudahkan masyarakat dalam mendaftarkan diri di BPJS Kesehatan,  maka pihak BPJS Kandis akan mengirimkan mobile care yang secara periodik akan berada di beberapa kecamatan-kecamatan,  untuk memudahkan masyarakat mendaftarkan diri di BPJS.  (hrc)