Komisi B DPRD Riau Rapat Bersama Suku Domo Kabupaten Kuansing


Rabu, 22 Maret 2017 - 10:49:37 WIB
Komisi B DPRD Riau Rapat Bersama Suku Domo Kabupaten Kuansing
Pekanbaru  -  Komisi B DPRD Provinsi Riau, melakukan rapat dengan masyarakat Suku Domo, Desa Pangkalan, Kecamatan Pucuk Rantau, Kabupaten Kuantan Singingi di ruang rapat Komisi B. Rapat ini membahas aspirasi masyarakat Suku Domo yang merasa tanah mereka telah dikuasai oleh PT. Rimba Lazuardi dan PT. Artelindo tanpa ganti rugi, Kamis (16/3/2017).

Ketua Komisi B DPRD Provinsi Riau, Marwan Yohanis, menyampaikan akan mengawal permasalahan ini dengan cermat, semua yang terkait dengan Komisi B akan dibahas secara seksama, karena tugas pemerintah adalah pelayan masyarakat.

Syamsurizal selaku ketua rombongan masyarakat Suku Domo, menjelaskan bahwa sebelumnya telah menyurati Pemerintah Daerah setempat yang dalam hal ini DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, namun belum ada respon atau balasan yang diterima baik lisan maupun tulisan.

Marwan Yohanis juga meminta penjelasan kepada masyarakat Suku Domo tentang bukti – bukti yang akan dijadikan penentu supaya bisa dipahami lebih lanjut, dan permasalahan ini dapat diselesaikan.

"Bukti-bukti yang ada sangat penting, apapun buktinya lampirkan, agar bila kita berhadapan dengan yang bersangkutan, kita punya kekuatan", ujarnya.

Selanjutnya hasil rapat ini akan direkomendasikan ke Pimpinan untuk dilanjutkan ke Komisi A.(Hms)