Tebing Tinggi, riauin.com-- Pemerintah Kecamatan Tebing Tinggi Timur mengelar acara Sosialiasai bahaya narkoba bagi pelajar dan masyarakat, khusus di Kecamatan Tebing Tinggi Timur, Kabupaten Kepulauan Meranti, Jumat (20/12/2019).
Sosialisasi digelar di Aula Kantor Camat Sungai Tohor. Hadir pada acara tersebut Kapolsek Tebing Tinggi diwakili, Bripka Solehudin SE, Kodim 0303/BKLS diwakili Danpos Ramil 02 Tebing Tinggi Peltu Lakattang. Serta pengurus DPC- Granat Kabupaten Kepulauan Meranti Misjan Tommy dan Rio Nograha.
Dalam sambutannya Camat Tebing Tinggi Timur Rayan Pribadi SH, menyampaikan terimakasih kepada tamu undangan dari berbagai sekolah jenjang SMA sederajat dan SMP sederajat, pihak kepolisian dan Koramil serta kepada DPC Granat yang telah menyampaikan materi bahayanya narkoba.
"Narkoba tidak dapat ditoleransi lagi, karena narkoba ini menghancurkan generasi kita, apalagi anak-anak sekolah. Jadi saya sangat berharap kepada warga Tebing Tinggi Timur jangan pernah coba menyentuh yang namanya narkoba," kata Rayan.
Pemerintah Kecamatan Tebing Tinggi Timur akan terus bergerak ke sekolah menggandeng ormas dan intasi terkait, seperti Granat untuk memberikan sosialisasikan bahaya narkoba ini.
"Saya selaku Camat tidak segan-segan melaporkan kepihak berwajib jika ada warganya apa lagi siswa-siswi di Kecamatan ini yang terlibat menggunakan atau menjadi bandar narkoba," tegas Rayan.
Dikesempatan itu juga, Kapolsek Tebing Tinggi diwakili, Bripka Solehudin SE memaparkan aspek hukum bagi penyalahguna narkoba.
"Kita dari kepolisian tidak bosan-bosannya mensosialisasikan kepada masyarakat Meranti tentang bahaya narkoba terutama anak anak kita yang sedang belajar," ujarnya.
"Untuk membasmi narkoba kita dari pihak kepolisian sangat mengharapkan kerjasama banyak pihak dan berbagai elemen masyarakat," tutupnya
Dipenghujung acara Sekrataris Granat Misjan Tommy menyampaikan agar pelajar dan masyarakat khususnya di kecamatan untuk tidak telibat dan jangan coba-caba dengan narkoba.
Misjan juga mengharapkan semua perserta sosilisasi bisa menyampaikan hasil dan pengetahuan dampak bahaya narkoba bisa disebar luas kepada masyarakat dilingkungan termpat tinggal terutama dikalangan keluarga.
Dipenghujung acara dilakukan penandatanganan deklarasi tentang bahaya narkoba oleh siswa-siswi yang berada dikecamatan tebingtinggi Timur. (syah)