BENGKALIS, Riauin.com - Menindaklanjuti Instruksi Bupati Bengkalis Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD), Kecamatan Mandau, Rabu 18 Desember 2019 membentuk Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) DBD.
Pembentukan Pokjanal DBD Kecamatan Mandau ini, dalam rapat yang dipimpin langsung Camat Mandau, Riki Rihardi, di Gedung Batin Bertuah, yang dihadiri luruh, kepala desa, pihak UPT Puskesmas Duri Kota, dan Puskesmas Pematang Pudu UPT.
Sebelum pembentukan Pokjanal, rangkaian kegiatan dimulai dengan pertemuan lintas sektoral yang dihadiri pakar penyakit DBD dari Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Nena, SKM. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis, Ersan Saputra, TH diwakili Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Alwizar.
Selanjutnya adalah Kecamatan Mandau membentuk Pokjanal DBD pada tanggal 18 Desember 2019 bertempat di Gedung Batin Betuah Komplek Kantor Camat Mandau dipimpin langsung oleh Camat Riki Rihardi, SSTP., M.Si.
Dalam sambutannya, Camat Mandau meminta kepada ketua desa dan ketua RW dan ketua RW agar memastikan wilayah masing-masing secara ketat.
“Penyakit DBD ini tidak mengenali siapa pun, semua orang bisa terkena penyakit ini. Mari amalkan budaya hidup bersih, karena kebersihan itu sebagian besar dari iman. â€Ajak Camat Riki
Sejauh ini di Kecamatan Mandau sudah ada terobosan budaya hidup bersih dicanangkan Camat Mandau. Berupa gotong royong bersama seluruh elemen masyarakat dan bukan pemerintah kecamatan setiap pagi Kamis.
“Lokasi punya royong ditentukan lurah dan kita konsisten melaksankan Gerakan Kamis Bersih ini untuk membudayakan lingkungan yang bersih, kata Riki.
Kepala UPT. Puskesmas Duri Kota, dr. Syafrida Anggi Siswelly dalam paparannya menyampaikan bahwa kasus DBD sangat signifikan di wilayah kerja UPT. Puskesmas Duri Kota dan UPT. Puskesmas Pematang Pudu, Mandau.
“Sampai hari ini, telah terjadi 323 kasus DBD positif, dan dalam pembahasan dan pengendaliannya sangat dibutuhkan peran bersama dengan melakukan 3M Plus, tanpa dukungan masyarakat, kami tidak akan mampu mengatasi masalah DBD di Kecamatan Mandau ini.†Papar dr. Anggi.
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Alwizar mengatakan Pokjanal DBD sesuai jenjang administrasi pemerintahan ini menganut prinsip pembinaan operasional yang bersifat teknis-fasilitatif, integratif kewilayahan, dan menganut azas azas keterpaduan dan perlindungan, pembinaan yang terkait dengan apa yang disebut dengan tim kerja, bukan hanya instansional tertentu saja.
Alwizar juga berharap agar segera terbentuknya Pokjanal DBD di tingkat kelurahan dan desa. Karena operasional kegiatan teknis pokjanal DBD ini adalah di kelurahan dan desa.
Di Pokjanal, kelurahan dan desa akan melakukan kegiatan penyuluhaan PSN-SM plus, Pemantuan Jentik Berkala (PJB), dan Penggerakan Peran Serta Masyarakat, dari hasil pemantaun jentik kontingen ini akan kita hitung dengan jentik breteu index, menantang kepadatannya lebih besar dari 5%, akan dilakukan upaya-upaya pengendaliannya â€sambung Alwizar secara lengkap.
Dengan terbentuknya Pokjanal DBD yang melibatkan pemerintah dan pemerintahan, maka kegiatan-kegiatan yang melibatkan dan mengendalikan penyakit DBD akan menjadi program kerja pemerintahan desa / kelurahan, Puskesmas akan menjadi rujukan teknis. “InsyaAllah masalah DBD di Kabupaten Bengkalis dapat diselesaikan seminimal mungkin dan bisa sampai ke tingkat nol.†Jelas Alwizar setuju . (int/nol)