PEKANBARU, Riauin.com - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru merilis harga sembilan bahan pokok (Sembako) jelang perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020. Sejumlah harga Sembako mulai mengalami kenaikan.
Seperti harga cabai Bukittinggi, terus merangkak naik. Pada Senin (16/12/2019) lalu, harga cabai Bukittinggi masih di angka Rp 35 ribu per kilo.
Pada Selasa (17/12), harga cabai Bukittinggi naik ke angka Rp 45 ribu per kilo. Pada Rabu (18/12/2019), harga cabai Bukittinggi sudah mencapai Rp 46 ribu per kilo.
Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, mensinyalir kenaikan harga sejumlab Sembako lantaran sejumlah masalah cuaca di daerah penghasil. Kata dia, sudah menjadi hukum pasar, jika di daerah penghasil ada hambatan dalam pengiriman barang ke Pekanbaru.
"Maka otomatis harga akan naik. Misalnya karena adanya banjir atau jalan putus yang mengakibatkan gangguan pada pendistribusian barang ke Pekanbaru," jelas Ingot.
Ingot menegaskan, secara jumlah saat ini untuk cabe dan bawang merah di pasar tradisional di Pekanbaru cukup banyak. Namun, lantaran ada permintaan cabe asal Sumbar dan bawang merah Jawa lebih tinggi, mengakibatkan harga naik.
"Begitu juga kenaikan ayam potong di pasaran menurut Ingot bisa disebabkan banyak hal. Seperti gagal panen atau juga harga pakan ayam yang juga mengalami kenaikan. Selain itu juga menjelang tahun baru permintaan ayam juga cenderung tinggi," jelasnya. (int/nol)