Riauin.com - Sangat di Sesalkan Melihat kondisi jembatan penghubung Desa penyagun ke Desa repan kecamatan Rangsang, pasalnya hingga Saat ini Kondisi jembatan tersebut sangat mengkhawatirkan Sehingga masyarakat merasa ragu takut menjadi korban.Rabu 27 Nov 2019
Berdasarkan Informasi yang ditemui dilapngana Pembangunan Jembatan beton pada masa kabupaten bengkalis tahun 2006 yang lalu yang sampai saat ini kondisinya Sudah tidak layak Lagi Untuk dilewati, selain terdapat banyaknya lantai yang rusak juga tiang Jembatan tersebut juga Sudah patah Dan wajib Untuk diperbaiki, dan diketahui lebih kurang enam batang tiang yang patah, tentunya ini menjadi kekhawatiran Bagi warga Untuk melakukan Aktivitas melintasi Jembatan tersebut.
Menanggapi Persoalan Itu, Muhammad Nor selaku Kepala Desa penyagun membenarkan Kondisi Jembatan rusak Dan beberapa tiang jembatan yang rapuh.
"Benar pak, jembatan tersebut merupakan satu satunya akses Bagi warga Repan Untuk berurusan ke ibukota kecamatan Rangsang, dan Kondisi jembatan tersebut Sudah sangat tidak layak Lagi untuk dilewati, tentu sangat menjadi kekhawatiran Kita semua". Jelas Kades Penyagun melalui Pesan Whatsappnya
Diceritakan Muhammad Nor, diketahui Jembatan tersebut dibangun pada tahun 2006 waktu itu masih kabupaten bengkalis, Dan Persoalan ini pemerintah Desa Sudah menyampaikan kepemerintah kecamatan dan Bahkan Setiap Musrembang tingkat kecamatan juga Sudah kami usulkan, dan pada tahun 2018 Pemerintah desa juga telah mengajukan Proposal kekabupaten yaitu kedinas Perhubungan kabupaten Kepulauan Meranti, namun sayangnya hingga Saat ini belom ada jawaban dari pemerintah daerah kabupaten kepulauan meranti.
Selanjutnya Kami pemerintah Desa Penyagun telah membuat himbauan Untuk masyarakat Untuk menghindari kejadian yang tidak Kita inginkan, selain itu juga menegaskan kepada masyarakat yang melewati jembatan tersebut agat tidak membawa Beban Beban berat.
Untuk diketahui tambah Muhammad Nor, jembatan tersebut berukuran panjangnya 95 meter dan lebar 3 meter, dengan menggunakan lantai papan, Dan jika ada kerusakan itu kebijakan Pemerintah Desa Sendiri, tapi sayangnya perbaikan perbaikan yang Kami lakukan tidak bisa di anggarkan dengan dana desa, karna jambatan tersebut merupakan aset PU.
"Untuk Di Didesa penyagun ini terdapat 2 aset, pertama dinas perhubungan yakni pelabuhan dan aset PU yakni jembatan penghubung dan tidak bisa Kami sentuhkan menggunakan Dana Desa, Dan aset tersebut jika terjadi kerusakan yang bisa membahayakan warga mau tak mau di perbaiki dengan dana peribadi, setiap tahun papan lantai pasti rosak karna masyarakat lewat membawa barang seperti ojol /karet , kelapa dan lainnya." Tutupnya.
Sementara itu Camat Rangsang Tunjiarto MPd membenarkan Persoalan jembatan tersebut, "Betul sekitar 6 batang tiang jembatan sudah patah. Saya minta kepala desa penyagun untuk mengatasinya, Sementara dengan menggunakan tiang Nibung supaya akses jembatan tetap bisa digunakan." Ujar Camat rangsang melalui Pesan Whatsapp tanggal
Dikatakan Tujiarto jembatan tersebut merupakan Penghubung Antara Dua Desa yang ada dikecamatan Rangsang yaitu Desa penyagun Dan Desa Repan.
"Jembatan itu satu satunye penghubung dari penyagun ke tebun. Memang masih bisa dilewati tapI untuk mengantisipasi hal yg tak diinginkan. Pihak kecamatan lewat Musrenbang telah mengusulkan. Smoga tahun ini dpt dibangun. Dan kpl desa jge telah menghimau kepada masyarakat agar berhati hati bila melewati jembatan tersebut." Tutupnya.*** (Syah)