KAMPAR, Riauin.com - Hari kedua Operasi Zebra Muara Takus 2019, sudah 112 pelanggar ditilang oleh petugas Tim Operasi Zebra Polres Kampar, Kamis (25/10/2019).
Dari 112 pelanggar ini terdiri dari 84 pengendara roda dua, dan 28 pengendara roda empat. Jenis pelanggaran terbanyak untuk pengendara roda dua tidak menggunakan helm SNI.
Sementara untuk pelanggaran terbanyak bagi pengendara roda empat keatas adalah tidak menggunakan safety belt (sabuk keselamatan).
"Operasi Zebra 2019 ini digelar secara serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari, mulai tanggal 23 Oktober lalu hingga 5 November 2019," kata Kasat Lantas Polres Kampar AKP Fauzi.
Fauzi juga menyampaikan ada 8 jenis pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Kampar. Dan menjadi prioritas penindakan dalam operasi Zebra 2019 ini, yaitu menggunakan handphone saat mengemudi, melawan arus, berboncengan lebih dari satu, tidak menggunakan helm SNI, pengemudi dibawah umur, melebihi batas kecepatan dan pengemudi yang mabuk atau menggunakan narkoba serta pelanggaran administrasi kendaraan dan administrasi pengemudi.
Selain itu, Fauzi mengatakan operasi Zebra ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas guna mewujudkan Kamseltibcarlantas.
Ia menambahkan dengan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tertib berlalu lintas. Jadikan tertib lalu lintas sebagai kebutuhan, trend dan budaya," pesannya. (int/nol)