Penandatangan Fakta Integritas dan Perjanjian Kinerja


Kamis, 09 Maret 2017 - 06:58:22 WIB
Penandatangan Fakta Integritas dan Perjanjian Kinerja
Bengkalis - Empat Pejabat Administrator dan dua Pejabat Pengawas Inspektorat Bengkalis, Rabu pagi (8/3/2017), menandatangani Fakta Integritas dan Perjanjian Kinerja. Penandatangan yang disaksikan Pelaksana Tugas Inspektur, Suparjo, tersebut, ditaja di aula kantor Inspektorat, jalan Antara, Bengkalis.

Suparjo mengatakan, penandatanganan tersebut merupakan tindak lanjut kegiatan serupa yang lebih dulu dilakukan Kepala Perangkat Daerah di hadapan Bupati Bengkalis, Senin, (6/3/2017).

“Fakta integritas dan Perjanjian Kinerja ini bukan sekedar ditandatangani. Namun harus ditindaklanjuti dan dilaksanakan sesuai komitmen, sehingga dalam melaksanakan pekerjaan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP),” tegasnya.

Kata Suparjo lagi, Fakta Integritas merupakan komitmen bersama yang harus dijunjung tinggi dan juga harus dilaksanakan setiap staf di tiap-tiap Bagian di Inspektorat.

”Setelah penandatanganan di level Pejabat Pengawas dan Pejabat Administrator, saya minta Seluruh Apatarur Sipil Negara (ASN) di Inspektorat ini juga harus melakukan hal yang sama,” imbuhnya.

Terkait Perjanjian kerja, sambungnya, setiap triwulan maupun semester akan dievaluasi. sejauh mana realisasi pelaksanaannya apakah ada hambatan dan lain sebagainya.

“Inilah salah satu upaya kita bagaimana supaya dalam melaksanakan tugas tidak ada permasalahan-permasalahan yang muncul dikemudian hari,” tegas ayah dua orang anak ini.

Ditekankannya pula, seluruh ASN dan pegawai di Inspektorat harus bekerja secara  team work atau bekerjasama. Jadi apapun kondisinya harus dikoordinasikan dengan tim, tidak bekerja secara perorangan.

“ketika ada permasalahan dan sebagainya, mohon kiranya untuk dapat dikoordinasikan terlebih dahulu sesui dengan jenjang atau hirarkinya. Selaku pelayan masyarakat harus bekerja sesuai SOP. Mesti sesuai prosedur,” jelas pria yang selalu tampil rapi ini. (hn)