Penerimaan PTT jadi Kasus Hukum, Kadiskes Pelalawan Minta tak Terulang


Rabu, 08 Maret 2017 - 11:04:16 WIB
Penerimaan PTT jadi Kasus Hukum, Kadiskes Pelalawan Minta tak Terulang
PANGKALANKERINCI - dr. Endid R Praktino selaku pimpinan tertingi di Dinas Kesehatan (Diskes) kabupaten Pelalawan mengaku terpukul dengan kasus hukum menjerat pegawainya. Namun ia menyerahkan sepenuhnya penegak hukum untuk memproses seadil-adilnya.

"Inikan sudah ranah hukum, biarkan saja proses hukum berjalan. Jujur selaku pimpinan saya merasa malu dan terpukul dengan kasus hukum yang melanda pegawai dilingkungan Diskes Pelalawan," terang Kadiskes dr. Endir R Pratikno, Rabu (8/3/17) menjawab riauterkini.com terkait proses persidangan penipuan penerimaan PTT dengan terdakwa Yulia Fitri.

Meski sidang lanjutan Selasa (7/3/17) kemarin di PN menghadirkan Asril selaku Sekdiskes Pelalawan dimintai hakim untuk memberikan kesaksian kata dr. Endid secara keseluruhan tidak mempengaruhi aktivitas kedinasan dilingkungan Diskes Pelalawan.

"Untuk aktivitas kedinasan dilingkungan Diskes Pelalawan tak berpengaruh, semuanya berjalan normal," ujar Endid.

Terkait musibah yang melanda Diskes Pelalawan ini, dr Endid menghibau kepada seluruh pegawainya agar mengambil hikmah."Kasus ini hendaknya menjadi pelajaran bagi segenap pegawai dilingkungan Diskes Pelalawan," imbau Endid.

Untuk menghindari proses hukum seperti ini, sekali lagi Endid meminta kepada seluruh pegawainya, jika ada penerimana pegawai PTT, jangan coba-coba mengiming-imingi calon pelamar begitu juga sebaliknya jangan mau di iming-imingi pihak lain. (rtc)