Riauin.com, Pekanbaru - Barang bukti sabu sebanyak 1.184 paket berhasil diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau dalam penggerebekan pada operasi Anti Narkotika (Antika) Siak 2017.
Penggerebekan dilakukan pada Kamis (23/02/2017) mala dilakukan puluhan anggota BNNP bersama Kepolisian Daerah Riau di salah satu rumah di Kampung Dalam, Siak. Rumah bertingkat dua bercat putih tersebut awalnya sudah menjadi target operasi aparat.
"Barang bukti kita sita seluruhnya 1.184 paket diduga sabu. Di TKP juga kami dapati sepucuk pistol Air Softgun dan menyita rekaman CCTV," kata Kepala Bidang Penindakan dan Pemberantasan Narkotika BNNP Riau, Haldun.
Rumah tersebut dihuni oknum diserse TNI berinisial Po. Ketika dilakukan penggerebekan oleh petugas, pelaku berhasil kabur.
Namun, petugas berhasil mengamankan tiga laki-laki yang ketika penggerebekan berada di dalam rumah. "Ketiga orang itu masih kami sembunyikan identitasnya, karena petugas masih melakukan pengembangan," ujar Haldun.
Dalam rumah itu kemudian ditemukan ada empat lubang rahasia diantaranya ditemukan ruang bawah tanah. Petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti narkotika diduga jenis sabu sebanyak delapan bungkus plastik bening besar yang didalamnya terdapat ratusan bungkus paket sabu siap edar.
Selanjutnya dilakukan lagi penggeledahan di rumah lainnya. Pada rumah yang kedua ditemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 179 paket sabu siap edar dan uang tunai Rp10.534.000. Setelah dilakukan penyisiran, tak ditemukan barang bukti. (nas, vit)