Polres Pelalawan Riau Amankan 2 Kg Sabu di Jalintim


Rabu, 12 Juni 2019 - 14:34:30 WIB
Polres Pelalawan Riau Amankan 2 Kg Sabu di Jalintim
PANGKALAN KERINCI, Riauin.com - Polres Pelalawan Provinsi Riau berhasil mengamankan narkoba jenis sabu-sabu seberat 2 kilogram dari seorang tersangka berjenis kelamin laki-laki pada Selasa (11/6/2019) sore kemarin.

Tersangka diamankan di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kelurahan Kerinci Timur Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan, tepatnya di dekat SPBU Buya Karim.

Bandar narkoba itu dicokok oleh tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan sekitar pukul 18.30 WIB saat mengendarai sebuah mobil.

Saat dikonfirmasi terkait penangkapan satu bandar narkoba dengan barang bukti 2 Kg sabu-sabu, Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan SIK, membenarkan hal itu.

Namun pihaknya belum bisa memberikan penjelasan banyak mengenai kasus tersebut, lantaran dalam pengembangan.

"Ada (penangkapan), 2 kilogram barang bukti. Sekarang masih pengembangan," ungkap Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan SIK, Rabu (12/6/2019).

Polres berencana akan menggelar pers rilis untuk menyampaikan kronologis lengkap penangkapan 2 Kg sabu-sabu ini.

Saat ini tersangka kelahiran Kota Medan Provinsi Sumatera Utara itu sedang diperiksa secara intensif oleh polisi untuk mengembangkan kasus tersebut.(int/nol)