Berikut ini Daftar Kekayaan Cakada Pekanbaru, Siapa yang Terkaya?


Jumat, 09 Desember 2016 - 19:47:22 WIB
Berikut ini Daftar Kekayaan Cakada Pekanbaru, Siapa yang Terkaya?
Riauin.com, Pekanbaru - Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru, Riau sudah dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada kamis (8/12/2016) di Balai Serindit, Komplek Rumah Dinas Gubernur Riau.

Berikut ini daftarnya. Dari rilis resmi KPK, terungkap bahwa Cakada terkaya adalah Herman Nazar (calon wali kota) dengan total kekayaan mencapai Rp38.248.128.531. Sedangkan pasangannya, Defi Warman MPd (Calon Wakil Walikota Pekanbaru) tercatat memiliki harta sebesar Rp721.798.197.

Sementara untuk Cakada 'termiskin' adalah Irvan Herman yang memiliki kekayaan cuma Rp424.500.493. Pasangannya Dr M Ramli SE MSi (Calon Walikota Pekanbaru)  memiliki harta sebesar Rp4.621.352.610. 

Sedangkan pasangan petahana Dr H Firdaus ST MT (Calon Walikota Pekanbaru) tercatat memiliki harta sebesar Rp7.247.215.224. Dan pasangannya, Ayat Cahyadi SSi (Calon Wakil Walikota Pekanbaru) memiliki harta sebesar Rp1.730.126.916.

Lalu Dr H Syahril SPd MM (Calon Walikota Pekanbaru) tercatat memiliki harta sebesar Rp2.004.549.786. Dan pasangannya, H Said Zohrin SH MH (Calon Wakil Walikota Pekanbaru)  tercatat memiliki harta sebesar Rp12.290.018.754.

Pasangan terakhir yang sempat terganjal di tahap verifikasi, Drs H Dastrayani Bibra MSi (Calon Walikota Pekanbaru) tercatat memiliki harta sebesar Rp1.708.041.186. Pasangannya, H Said Usman Abdullah (Calon Wakil Walikota Pekanbaru) tercatat memiliki harta sebesar Rp5.730.641.347. 

Dengan merilis daftar kekayaan cakada, berarti KPU telah memberikan akses yang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk membaca pengumuman laporan harta kekayaan milik calon kepala daerahnya masing-masing.

Selanjutnya, melalui daftar kekayaan ini, diharapkan dapat digunakan sebagai salah satu pertimbangan oleh masyarakat pemilih ketika akan memilih kepala daerah di wilayahnya. Antara lain dengan melihat kejujuran dari calon kepala daerah dalam melaporkan harta kekayaannya. (rls)