PEKANBARU, Riauin.com - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar, memberi piagam penghargaan kepada tujuh personel Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau atas prestasinya. Mereka berhasil menggagalkan penyeludupan narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi dalam jumlah besar dalam kurun waktu Januari-April 2019.
Penyerahan penghargaan yang berlangsung di kantor BNNP Riau ini disaksikan Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution, Kepala BNNP Riau Brigjen Pol Untung Subagyo dan Forkopimda Riau.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Riau Syamsuar mengatakan, Pemprov Riau ikut mensupport usaha-usaha yang telah dilakukan BNNP Riau beserta jajaran.
"Sekaligus kami sampaikan apresiasi dan terima kasih sebesar-besarnya kepada BNNP Riau beserta anggota yang dapat mengungkapkan peredaran narkoba di bumi Riau ini," cakapnya.
Berikut personel BNNP Riau berprestasi mengungkapkan peredaran narkoba di Provinsi Riau: AKBP Haldun SH MH (Kabid Pemberantasan BNNP Riau), Kompol Khodirin SH MH (Kasi Penyidikan), Bripka Ika Setiawan (Katim II), Bripka Andika Saputra, Bripka Erik Hadi Farista, Brigadir Suyandri Rosman dan Rio Nagrino (Anggota).(int/nol)