PEKANBARU, Riauin.com - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau gencar melakukan sosialisasi bahaya politik uang serta sanksi pidana bagi pelaku yang menjalankan praktik politik uang, termasuk bagi penerima.
Hal tersebut disampaikan Komisioner KPU Provinsi Riau Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Nugroho Noto Susanto.
"Kita terus gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait bahaya money politic. Terutama di daerah yang kategori rawan," kata Nugroho, Jumat (5/4/2019).
Lebih lanjut, komisioner termuda KPU Riau ini mengatakan, tidak hanya di daerah rawan saja, sosialisasi bahaya money politic juga dilakukan di seluruh kabupaten dan kota se Riau. Hal ini menurutnya, potensi politik uang tidak hanya terjadi pada daerah yang rawan saja.
"Potensi bisa saja terjadi di mana saja, sebab itu jauh-jauh hari kami telah gencar melakukan sosialisasi di seluruh daerah, kita berharap cara ini efektif untuk menekan politik uang," tukasnya.
Seperti yang diberitakan wartawan dari hasil pemetaan, Bawaslu Riau menyatakan ada 5 daerah rawan di Riau. Kelima daerah tersebut yaitu, Kampar, Rohul, Bengkalis, Rohil dan Inhil.(int/nol)