Kanal

Perolehan Pajak Daerah 2018 di Kabupaten Inhu Meningkat

RENGAT, Riauin.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Indragiri Hulu mencatat pendapatan perolehan pajak daerah selama tahun 2018 meningkat dan melebihi target yang sudah disepakati bersama DPRD.

Target pendapatan pajak daerah Tahun 2018 sebesar Rp29,1 miliar sedangkan pencapaian realisasinya mencapai Rp41,3 7 miliar.

"Terjadi peningkatan pendapatan pajak daerah sebesar Rp12,2 miliar atau sekitar 42 persen," Kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Inhu Arief Fadillah SE M. Si, didampingi Kabid Penerimaan Venisa Dwipa N.PS.i, Rabu (9/1/2019).

Dalam melakukan pemungutan pajak daerah, kata Arief, Bapenda Inhu menangani sebelas pajak daerah.
Sebelas pajak tersebut yang meliputi pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan (PPJ), pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak parkir, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) dan pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

"Penetapan pajak daerah tersebut sebagaimana amanah UU No 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Perda No 2 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan perda no 2 tahun 2013 tentang perubahan Perda no 2 tahun 2011 tentang pajak daerah," jelas Arief lagi.

Lebih lanjut dia menyampaikan hampir seluruh pendapatan pajak daerah melebihi target dan yang paling besar adalah Pajak BPHTP dan PPJ.

"Atas capaian pendapatan pajak daerah yang melebihi target, kami mengucapkan terima kasih kepada OPD  dan masyarakat yang menjadi wajib pajak atas peran dan partisipasinya," ujarnya.

Untuk meningkatan perolehan pajak daerah pada tahun 2019, Bapenda Inhu akan terus melakukan sosialisasi kepada wajib pajak di seluruh kecamatan. (int/nol)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler