"HS, diciduk tanpa perlawanan atas laporan seorang gadis berusia 15 tahun, DA, yang tak lain adalah anak tirinya," ungkap Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni, Selasa (18/10/16).
DA memberanikan diri melaporkan ayah tirinya pada Sabtu (15/10/2016) kemarin lantaran sudah tak tahan lagi dengan ancaman HS untuk tidak memberitahukan ke ibunya kalau DA sudah diperkosa.
Dalam laporannya, peristiwa itu bermula ketika HS mengajak anak tirinya itu menonton televisi pada Jumat (01/10/16) lalu. Lantaran mengantuk, DA pun tertidur.Saat itulah, HS melancarkan nafsu bejatnya kepada DA.
"Korban pada saat itu menolak tidak ingin melakukan ajakan dari ayahnya itu, namun karena dipaksa akhirnya peristiwa memalukan itu pun terjadi," ucap Abas.
Agar kelakuannya itu tak diketahui ibu kandung DA alias istrinya, sejak itu HS mengancam memaksa agar jangan menceritakan kejadian itu kepada ibunya. Ancaman itu, disampaikan secara berulang-ulang setiap hari. (red)