Kunjungan tersebut langsung disambut oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rohul, Syafiruddin, PLT Bupati Rohul Sukiman, Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto, Ketua Pengadilan Negeri Sahrudi, dan kepala lapas kelas II B Pasir Pangaraian Misbahudin.
Kajati Riau didampingi Kasi Pidsus Sugeng Rianta dan Kasi Intel M Naim mengatakan kedatangannya merupakan hal yang biasa di institusi penegak hukum lingkungan kejaksaan. Selain itu tujuannya untuk menjalin silaturahmi dengan pegawai kejaksaan serta unsur muspida di daerah.
"Pasalnya, Saya juga baru menjabat sebagai Kejati Riau, sehingga belum mengetahui situasi dan kondisi kejaksaan disetiap kabupaten yang ada di Riau. Jadi kunjungan kerja yang kita lakukan tidak hanya di Kabupaten Rokan Hulu, namun setiap kejaksaan di 12 kabupaten kota se-Riau juga akan kita kunjungi," jelas Uung.
Terkait permasalahan kekurangan pegawai di kejaksaan, tak hanya terjadi di Rohul namun hampir merata di setiap kejaksaan.
Meski demikian, Kajati berharap kejaksaan tetap konsisten dalam menangani kasus-kasus yang diungkap sehingga tugas tetap terlaksana dengan baik.
"Berdayakan saja pegawai yang ada, jangan menunggu yang tidak pasti. Sehingga tugas dan tanggung jawab dapat tertuntaskan," pesannya. (red)