Kanal

Pengangkutan Sampah Tak Maksimal, Kinerja GTJ Dipertanyakan

PEKANBARU, Riauin.com - Meski telah ditetapkan sebagai pemenang lelang proyek jasa pengangkutan sampah zona I, kinerja PT Godang Tua Jaya (GTJ) selaku pemenang jasa angkutan sampah di zona I patut dipertanyakan. Perusahaan asal Jakarta tersebut ternyata masih belum mampu menunjukkan profesionalisme dalam mengelola sampah diempat kecamatan di Kota Pekanbaru.

Hal ini diketahui, setelah Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru melakukan evaluasi terhadap kinerja PT GTJ beberapa hari yang lalu.

Dalam evaluasi itu, pengangkutan sampah yang meliputi Kecamatan Marpoyan Damai, Tampan, Payung Sekaki dan Pekanbaru Kota tidak sesuai dengan harapan. Karena masih banyak tumpukan sampah yang berserakan di daerah tersebut.

Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Zulfikri, mengaku pihaknya telah membuat surat yang ditujukan kepada kuasa pengguna anggaran (KPA) tentang evaluasi kinerja PT GJT.

"Jadi merujuk hasil evaluasi berdasarkan hasil pengawasan dan pemantauan pengakutan sampah yang dilakukan oleh PT GTJ, kami menilai kinerja pihak ketiga tersebut masih belum maksimal," kata Zulfikri, Rabu (5/9/2018).

Zulfikri menyebut, belum maksimalnya kinerja perusahaan itu, ditandai dengan masih banyak tumpukan sampah yang berserakan di beberapa ruas jalan. Selain itu ada pula tumpukan sampah yang telah diangkut, tapi pengangkutannya tidak bersih karena masih meninggalkan sampah.

"Meskipun ada beberapa titik yang bersih, tetapi di beberapa titik ada juga yang sebaliknya. Kemudian hari ini kerja mereka bagus, besoknya masih ada tumpukan sampah. Jadi belum konsisten kerjanya dan belum lancar pengangkutan sampah," ungkapnya.

Terkait hal ini, Zulfikri menambahkan pihaknya telah memberikan masukan-masukan dan arahan dalam pengelolaan sampah. Namun, berdasarkan laporan yang diterima, lanjut Zulfikri, kondisi terjadi karena ada karyawan dari perusahaan tersebut tidak masuk kerja, bahkan banyak yang mengundurkan diri akibat tidak sanggup bekerja.

"Laporan yang kami terima, kadang supir tidak masuk kerja. Supir ada, buruh angkut sampah tidak ada. Dan banyak supir yang keluar karena tidak sanggup bekerja. Kami berikan solusi dengan mempersilahkan menggunakan tenaga petugas untuk diperkerjakan dan menggajinya," kata mantan Kepala BLH menambahkan.

Terakhir, Ia menyebut, dari evaluasi yang telah dilakukan, maka PT GTJ diberikan waktu hingga 21 September untuk memperbaiki kinerjanya. Bila tidak ada perubahan akan diberikan sanksi berupa teguran.

"Kami akan beri garansi sampai 21 September. Kalau tidak tentu kami akan berikan sanksi teguran terlebih dahulu karena saat sampai saat ini kita masih mengawasi kinerja mereka," pungkasnya. (int/nol)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler