Kanal

Komisi IV dan Mahasiswa Bentangkan Spanduk Tolak Perpanjangan Chevron di Blok Rokan

PEKANBARU, Riauin.com - Ada hal menarik saat Komisi IV DPRD Riau melakukan hearing dengan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan mMahasiswa terkait pengelolaan Blok Rokan.

Saat ini Blok Rokan yang berada di di empat kabupaten yakni Rohil, Bengkalis, Siak dan Kampar tersebut dikelola oleh PT Chevron Pasifik Indonesia (CPI).

Anggota Komisi IV membentangkan spanduk penolakan yang bertuliskan, "Seluruh elemen masyarakat Riau menolak Blok Rokan diperpanjang kontraknya dengan PT. Chevron, Jonan jangan kau jual ladang minyak kami".

Tak mau kalah dengan anggota dewan, BEM UR juga melakukan hal yang sama yang bertuliskan "Tolak Chevron kelola Blok Rokan".

"Mari kita bersama, seluruh elemen harus bersatu, kita ingin kita yang kelola," kata anggota Komisi IV DPRD Riau Abdul Wahid.

Sementara itu, anggota Komisi IV lainnya, Asri Auzar mengatakan bahwa keberadaan Chevron di Riau tidak ada keuntungan bagi masyarkat luas.

"Untuk apa kita pertahankan, sumber daya alam kita dikuras, tapi tetap suku Sakai, Bonai, Talang Mamak masih menjadi yang terbelakang di Riau," cakapnya lagi.

Sementara itu, Wakil Presiden Mahasiswa UR, Dedi Priyanto mengatakan tuntutan mahasiswa untuk menolak Blok Rokan dikelola Chevron serta BUMD yang harus mampu mengelolanya.

"BUMD kita harus mampu mengelolanya, kita tidak ingin kembali dikelola Chevron," tukasnya.

Sebelumnya, dukungan daerah ini mengelola Blok Rokan juga datang dari Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR). LAMR berharap agar pengelolaan ladang minyak Blok Rokan diserahkan kepada daerah melalui perusahaan di daerah. Hal ini dimaksudkan agar Riau memperoleh nilai tambah lebih dengan keberadaan ladang minyak tersebut.

“Kita bersama segenap komponen masyarakat Riau akan berjuang untuk itu,” kata Ketua Umum (Ketum) MKA LAMR, Datuk Seri Al Azhar.

Ladang minyak Blok Rokan merupakan ladang minyak terbesar di Indonesia yang terletak pada beberapa kabupaten di Riau yakni Rohil, Bengkalis, Siak dan Kampar. PT Caltex Pacific Indonesia (CPI) yang kini bernama PT Chevron Indonesia telah 50 tahun mengelolanya dan berakhir tahun 2021. Pada tahun 2017, ladang ini menghasilkan minyak sekitar 240 ribu barrel per hari. Cadangannya kini diperkirakan 1,17 juta barrel.

Diperoleh keterangan, Chevron berniat ingin tetap mengelola ladang minyak itu. Dengan demikian, Riau hanya memperoleh bagian 10 persen yang diatur undang-undang sebagai daerah penghasil. Padahal, daerah ini bisa dapat jauh lebih besar dari ketentuan itu kalau dikelola sendiri yang juga dibenarkan berdasarkan ketentuan.

Di sisi lain, Riau sudah mampu mengelola ladang minyak tersebut berkaitan tersedianya sumber daya manusia dan finansial. Apalagi Riau telah memiliki pengalaman untuk itu, misalnya melalui pengelolaan CPP Block di Siak yang melibatkan sejumlah kabupaten/ kota. Sekitar 85 sumber daya manusia di ladang tersebut berasal dari Riau.

“Oleh karena itu, tidak mustahil pula blok Rokan dikelola oleh daerah ini. Soal legalitas pengelolanya, seperti perusahaan mana di daerah yang patut, kita bicarakan kemudian,” kata Al azhar.

Ia mengatakan, keputusan mengelola blok Rokan yang diputuskan LAMR selain melihat kemampuan tempatan, juga merupakan aspirasi berbagai kalangan. Oleh karena itu pula, LAMR akan mengerahkan semua komponen masyarakat untuk perjuangan tersebut.(int/nol)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler