Kanal

KPK Periksa 8 Orang Saksi Dugaan Kasus Tipikor Bengkalis

PEKANBARU - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis, Riau 2013-2015 .

Jumlah saksi yang tengah diperiksa di Gedung utama dalam Mako Brimob Polda Riau, Selasa (5/6/2018) siang oleh penyidik KPK saat ini baru ada 7 orang, yang semula ditetapkan ada 8 orang. Semuanya berada didalam satu ruangan lantai II. Belum jelas nama-namanya sapa saja.

Dari pantauan sementara, satu dari beberapa orang yang sedang diperiksa, diketahui bernama Syarifuddin selaku Kadis Cipta Karya Dinas PU Bengkalis (saat itu). Tapi dapat dipastikan, tidak ditemukan adanya Bupati Bengkalis.

"Ada delapan orang yang diperiksa hari ini. Tapi baru ada 7 saksi yang datang," sebut AKBP Hendri Christian, salah seorang penyidik KPK yang keluar dari ruangan penyidikan.

Dalam pemeriksaan ini, Hendri enggan berkomentar menyebutkan nama-nama saksi yang diperiksanya saat ini dan satu lagi saksi yang belum datang. Hanya saja jumlah orang saja yang dibunyikan.

Hal senada juga disampaikan, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dihubungi halloriau.com, menyebutkan hari ini agenda pemeriksaan terhadap 8 saksi di Mako Brimob Polda Riau.

"Ini terkait penyidikan dalam kasus di Bengkalis," ujar Febri.

Saat ditanya sapa-sapa nama saksi yang diperiksa, Febri tidak menyebutkan secara gamblang, masih dirahasiakan untuk publik.

"Nama-nama saksi tidak bisa kita sampaikan. Namun unsur saksi ini dari pegawai di Pokja ULP dan Dinas PUPR," singkat Febri.

Untuk diketahui, pemeriksaan ini mulai dilakukan penyidik KPk sejak pukul 10.00 WIB. Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan masih sedang berlangsung.

Dari pantauan wartawan di lapangan, awak media tidak diperkenankan untuk mengikuti peneriksaan tersebut. Namun saat bersamaan terlihat salah seorang pria memakai baju kaos putih memasuki gedung, diduga satu saksi lagi yang datang.

Sebelumnya, KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Bengkalis pada Jumat (1/6/2018). Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik menyita uang Rp1,9 miliar. Diduga uang itu terkait kasus proyek jalan di Bengkalis.(int/nol)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler