Kanal

MPR RI dan LAM Riau Sepakat Tolak Perilaku LGBT

PEKANBARU, Riauin.com - Perilaku menyimpang seperti Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) tidak dibenarkan berkembang di Indonesia, termasuk di Provinsi Riau.

Untuk itu dengan tegas Ketua majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifki Hasan dan Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) Melayu Riau, Datuk Sri Haji Al Azhar menolak perilaku meyimpang tersebut untuk berkembang.

Masyarakat diminta untuk sama-sama mengawasi perilaku yang tidak dibenarkan dalam agama tersebut.

"Menurut saya perilaku yang menyimpang apakah terhadap anak-anak di bawah 18 tahun atau terhadap orang dewasa dia berprilaku menyimpang tetap harus dikriminalkan. Mau di ruang tertutup maupun di ruang terbuka. Mau dipromosikan atau tidak dipromosikan tetap tidak dibenarkan. Kita tolak LGBT tanpa terkecuali," ungkap Ketua MPR Zulkilfli Hasan, saat ditemui wartawan baru-baru ini.

Di samping itu, semua pihak diminta ikut mengawasi partai-partai terkait wacana RUU tentang LGBT di DPR RI yang mencuat beberapa waktu lalu dan akan dilihat pendapat masing-masing fraksi terkait wacana tersebut.

"Yang penting sekarang diawasi partai-partai yang menyatakan semua menolak LGBT itu, nanti bagaimana pendapatnya  dilihat tanggal 29 di Komisi III DPD RI," katanya lagi.

Senada dengan Zulkifli Hasan, Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) Melayu Riau, Datuk Sri Haji Al Azhar juga menolak keras perilaku menyimpang LGBT tersebut.

"Terkait banyaknya kemerosotan moral yang terjadi saat ini, misalnya terkait  LGBT, narkoba dan lainnya, juga dikarenakan sudah mulai ditinggalkannya nilai-nilai luhur budaya, ini juga menjadi tanggungjawab kita semua, bukan hanya menjadi tantangan Zulkifli Hasan selaku Ketua MPR tetapi ini juga tantangan masyarakat Melayu Riau untuk memerangi, " kata Al Azhar.(int/nol)


sumber: halloriau

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler