"Imbauan ini bertujuan agar seluruh batang pohon yang ada di Pekanbaru tetap terawat. Jangan sampai merusak batang pohon yang malah mengurangi keindahan Kota Pekanbaru," kata Ayat, Senin (22/1/2018).
Ditambahkan Ayat, kita harus terus memberikan kontribusi agar batang pohon yang ada di sepanjang Jalan Pekanbaru tidak mati karena adanya ulah oknum yang tidak bertanggungjawab dengan memasang produk iklan ataupun spanduk dengan cara memaku.
"Kita harus bersama-sama menjaga dan terus semangat menanam pohon. Bukan malah merusak pohon seperti yang sering saya lihat sekarang ini," ujarnya.
Mantan anggota DPRD Provinsi Riau ini menyarankan, siapapun yang hendak memasangkan produk ataupun gambar calon Kepala Daerah untuk memiliki izin dari dinas terkait dan tidak merusak batang pohon.
"Kalau mau pasang produk atau iklan di tempat yang sudah ditentukan karena ada pajak resminya. Jangan dipasang malah berserakan di pohon-pohon. Kalau di pasang di pohon, sesuai Perda kan memang tidak boleh," ungkapnya.
Untuk itu, Ayat menginstruksikan agar dinas terkait dalam hal ini Satpol-PP Kota Pekanbaru membersihkan spanduk, iklan layanan yang dipasang di pohon untuk segera di bersihkan agar Kota Pekanbaru terlihat rapi, bersih dan nyaman.
"Nanti saya kan instruksikan Satpol PP untuk segera menertibkan dan membersihkan spanduk dan layanan iklan yang sering terpasang di batang pohon yang ada di Pekanbaru," pungkasnya. (int/nol)
sumber: cakaplah