Kanal

Surati Hutama Karya, Pemprov Riau Evaluasi Pembatasan Truk CPO di Tol Pekanbaru-Dumai

RIAUIN.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan menyurati PT Hutama Karya (Persero) untuk mengevaluasi pembatasan angkutan Crude Palm Oil (CPO) di Tol Pekanbaru-Dumai. Langkah ini diambil usai menggelar rapat koordinasi bersama pengelola jalan tol, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Dinas Perhubungan, serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Riau di Kantor Gubernur Riau, Senin (7/9/2026).

Pemprov Riau berencana menyertakan kompilasi data angkutan Tandan Buah Segar (TBS), CPO, dan komoditas unggulan lainnya sebagai bahan evaluasi penataan regulasi operasional tol. Pembatasan ini sempat dipertanyakan oleh perwakilan GAPKI yang menilai aturan di lapangan kurang adil dan membandingkannya dengan kebijakan operasional tol di provinsi lain.

Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Helmi, menegaskan penegakan aturan lalu lintas harus tetap memperhatikan kelancaran arus logistik daerah dan keselamatan masyarakat.

"Kita tetap berpegang pada regulasi, tapi akan mencari solusi, mengomunikasikan hingga ada jalan tengah. Pemprov Riau lebih mengutamakan kepentingan masyarakat. Semoga ke depan ada kebijakannya," tegas Helmi.

Di sisi lain, pihak PT Hutama Karya menegaskan pembatasan armada murni merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 60 Tahun 2019 dan UU Nomor 22 Tahun 2009. Regulasi jalan Kelas I membatasi dimensi kendaraan maksimal lebar 2,5 meter, panjang 18 meter, tinggi 4,2 meter, serta Muatan Sumbu Terberat (MST) 10 ton.

Sebagai solusi praktis, pengelola tol menyarankan penggunaan armada dengan spesifikasi beban yang terbagi agar tetap diizinkan melintas.

"Truk gandeng yang tidak melebihi 10 ton kami izinkan masuk," kata perwakilan PT Hutama Karya.

Menanggapi skema teknis tersebut, Pemprov Riau menyarankan para pelaku usaha memanfaatkan armada truk tempel atau gandeng sebagai alternatif sementara. Moda ini dinilai efisien untuk menjaga kelancaran distribusi CPO sembari menunggu kebijakan permanen dari pemerintah. (Bil)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler