RIAUIN.COM - Kualitas udara di Kota Pekanbaru kembali memburuk hingga menyentuh angka 165 AQI US atau masuk kategori tidak sehat akibat kabut asap. Kondisi ini memicu dorongan agar pemerintah daerah menahan pelaksanaan sekolah offline demi menjaga kesehatan para siswa.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Tekad Abidin menekankan pentingnya kecermatan Dinas Pendidikan sebelum mengizinkan aktivitas belajar mengajar di sekolah kembali normal.
"Jika sudah tidak membahayakan bagi anak-anak, baru diperbolehkan untuk sekolah offline," kata Tekad Abidin pada Senin (24/8/2026).
Ia juga mengingatkan agar Dinas Pendidikan memastikan efektivitas proses pembelajaran jarak jauh selama situasi belum membaik.
"Selama pembelajaran dilakukan secara daring, proses belajar harus tetap berjalan optimal agar perubahan pola ini tidak menurunkan kualitas pendidikan siswa," ujarnya.
Selain sektor pendidikan, kesiapsiagaan sektor kesehatan menjadi sorotan utama. Pemantauan berkala dan penanganan cepat diperlukan agar memburuknya polusi udara tidak berujung pada lonjakan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
"Dinkes perlu memperkuat sosialisasi kepada masyarakat melalui fasilitas pelayanan kesehatan, termasuk puskesmas. Jangan menunggu sampai ada kenaikan kasus," tegas Tekad.
Sebagai langkah konkret pencegahan di lapangan, ia meminta fasilitas kesehatan segera bergerak mendistribusikan alat pelindung diri dan memperbarui informasi kondisi udara harian kepada publik.
"Dinkes sudah harus mulai melakukan persiapan antisipasi lonjakan ISPA. Bisa juga mulai membagikan masker gratis dan menyampaikan melalui puskesmas agar masyarakat mengurangi aktivitas luar ruangan. Kami juga berharap Dinkes setiap hari melakukan update kondisi kualitas udara di Pekanbaru," tuturnya. (*)