Dalam agenda paripurna ini, dilakukan penyampaian dua pansus ranperda beserta persetujuan dan pendapat akhir Kepala Daerah. Ranperda yang dibahas yakni Ranperda Transportasi Haji Jemaah Daerah dan Ranperda Pola Pembiayaan Kerjasama Pemda dan Swasta Dalam Pembangunan Wilayah.
Sedangkan pembentukan pansus baru pada paripurna tersebut dibentuk untuk membahas Ranperda Pemberdayaan dan Perlindungan Nelayan dan Pembudidayaan Perikanan.
"Ada juga agenda yang kita batalkan yakni pengesahan Ranperda Penyelenggaraan Kesehatan," ungkap Suyatno.
Pada rapat tersebut, masing-masing pansus menyampaikan laporan kerjanya. Seperti tentang transportasi haji yang disampaikan oleh Sugeng Pranoto dan pembiayaan kerjasama pemda swasta oleh M Arpah. "Kita juga bentuk pansus pemberdayaan nelayan yang diketuai oleh Mansyur," ujar Suyatno.
Sementara itu, Wakil Gubernur Riau Wan Thamrin menyampaikan apresiasi atas kerja keras dari pansus untuk menyelesaikan ranperda tersebut. "Penyelesaian ranperda menjadi perda merupakan tindak lanjut menjalankan amanah dari masyarakat," sebutnya.
Wan Thamrin juga mengharapkan agar dengan adanya perda tranportasi haji ini bisa lebih mempermudah masyarakat melaksanakan haji. Ia juga berharap proses percepatan menuju embarkasi Riau bisa terwujud.
"Sedangkan untuk ranperda kerjasama pemda dan swasta tentang pembangunan wilayah, kami berharap supaya bisa mendorong penbangunan infrastruktur di Riau," tutup Wan Thamrin.(int/nol)
sumber: cakaplah