RIAUIN.COM– Kebutuhan modal usaha yang meningkat pada momen-momen tertentu sering menjadi tantangan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Mulai dari kebutuhan menambah stok barang saat tahun ajaran baru, biaya operasional menjelang musim panen sawit, hingga persiapan menghadapi lonjakan permintaan pada akhir tahun, semuanya membutuhkan dukungan pembiayaan yang cepat dan mudah diakses.
Menjawab kebutuhan tersebut, BRK Syariah menghadirkan produk Rahn atau gadai emas yang memungkinkan masyarakat memperoleh dana tunai tanpa harus menjual aset emas yang dimiliki. Melalui layanan ini, emas yang selama ini hanya disimpan dapat dimanfaatkan sebagai sumber pembiayaan produktif untuk mendukung pengembangan usaha.
Pemimpin Divisi Konsumer BRK Syariah, Irsyadi Sukri, mengatakan Rahn menjadi salah satu solusi yang banyak dimanfaatkan masyarakat karena prosesnya mudah dan pencairan dana dapat dilakukan dalam waktu relatif singkat.
“Dengan Rahn BRK Syariah, emas dapat dimanfaatkan sebagai sumber modal usaha untuk menambah stok barang, memenuhi kebutuhan operasional, maupun mengembangkan usaha. Setelah kebutuhan dana terpenuhi, nasabah tetap memiliki kesempatan untuk menebus kembali emasnya,” kata Irsyadi Sukri, Kamis (11/6/2026).
Menurutnya, banyak pelaku UMKM yang membutuhkan tambahan modal kerja dalam waktu cepat, namun enggan menjual aset berharga yang dimiliki. Karena itu, skema gadai emas menjadi alternatif yang tepat karena memberikan akses pembiayaan tanpa menghilangkan kepemilikan atas aset tersebut.
Selain untuk memenuhi kebutuhan dana mendesak, produk Rahn juga diarahkan untuk mendukung aktivitas usaha yang produktif. Dana yang diperoleh dapat digunakan untuk memperbesar kapasitas usaha, menambah persediaan barang dagangan, hingga memenuhi kebutuhan operasional harian.
Keunggulan lainnya terletak pada proses pengajuan yang sederhana serta jaringan layanan BRK Syariah yang tersebar di berbagai daerah. Kondisi ini memudahkan masyarakat, khususnya pelaku usaha, untuk memperoleh akses pembiayaan yang aman dan sesuai prinsip syariah.
BRK Syariah menilai keberadaan UMKM memiliki peran strategis sebagai penggerak perekonomian daerah. Karena itu, berbagai produk pembiayaan terus dikembangkan agar mampu menjawab kebutuhan pelaku usaha sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Melalui layanan Rahn, BRK Syariah ingin menunjukkan bahwa emas tidak hanya berfungsi sebagai instrumen investasi dan tabungan jangka panjang. Emas juga dapat menjadi aset produktif yang membantu pelaku usaha memperoleh modal tambahan, memperkuat usaha yang dijalankan, dan membuka peluang pertumbuhan bisnis yang lebih besar.
Dengan kemudahan akses, proses yang cepat, serta tetap terjaganya kepemilikan aset, Rahn BRK Syariah kini menjadi salah satu pilihan masyarakat untuk mendapatkan tambahan modal usaha tanpa harus mengorbankan aset berharga yang dimiliki. -inf